Saat ini pelaksanaan pekerjaan konstruksi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sedang marak diterapkan. Kondisi tersebut menawarkan peluang yang besar bagi penyedia jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi, baik rancang bangun (design and build/DB) maupun perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan (Engineering-Procurement-Construction/EPC). Skema ini dinilai dapat menjadi salah satu upaya percepatan pembangunan infrastruktur, karena merupakan salah satu bentuk inovasi yang efisien dalam segi waktu dan biaya. Selain itu, skema ini dinilai dapat menjawab tantangan funding gap yang besar yang harus dipenuhi hingga tahun 2024 yakni sebesar Rp1.435 Triliun atau 70% dari total kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Pada lingkup Kementerian PUPR, implementasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi terintegrasi masih didominasi pelaksanaan paket pekerjaan design and build yang telah dimulai sejak tahun 2015 pada proyek – proyek dengan sumber dana APBN, dan proyek-proyek strategis seperti pembangunan infrastruktur dalam rangka event tingkat nasional maupun internasional, antara lain Asian Games, G20, PON, World Water Forum serta saat ini yang sedang berlangsung yaitu Pembangunan IKN. Untuk EPC, baru dilaksanakan pada pembangunan SPAM Regional Karian-Serpong yang dilaksanakan dengan menggunakan skema KPBU.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi terintegrasi dipandang sebagai solusi yang dapat menjawab kelemahan metode konvensional. Manfaat utama dari skema ini adalah kepraktisannya, karena hanya berurusan dengan satu penyedia jasa saja yang bertanggung jawab atas desain, pengadaan dan/atau konstruksi dari proyek yang akan dibangun. Oleh karena itu, kapasitas, kompetensi dan kredibiltas Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi sangat diandalkan. Kemampuan terkait teknis pekerjaan, manajemen proyek, proses pengadaan dan kontrak, kemampuan keuangan yang stabil serta komitmen terhadap kualitas harus mutlak dimiliki.
Sebagai asosiasi Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi, Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia (GAPENRI) memiliki peran penting dalam mengembangkan kemampuan anggotanya dan mengembangkan kapasitas serta daya saing para Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi.
“Saya berharap GAPENRI tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya orang – orang atau perusahaan yang bergerak di bidang sama saja, namun lebih jauh, GAPENRI harus bisa menjadi inkubator pembinaan” tutur Dirjen Bina Konstruksi, Abdul Muis dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional dan Rapat Umum Anggota GAPENRI pada Rabu (17/7) di Jakarta.
Abdul Muis menambahkan, GAPENRI harus terus menjaga ekosistem usaha yang berintegritas serta tetap profesional dan menjunjung tinggi etika bisnis.
“Saya ingin menyampaikan, untuk membangun ekosistem jasa konstruksi yang baik tidaklah mudah, butuh kerja sama dan komitmen yang kuat, harapan saya GAPENRI dapat menjaga hal itu” ujar Abdul Muis. Tidak lupa pula pada kesempatan tersebut, Abdul Muis menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Konstruksi Indonesia 2024 yang hadir kembali dengan mengusung tema “Agility dan Adaptability Sektor Konstruksi yang Berdaya Saing”. Puncak dari rangkaian kegiatan KI 2024 akan diselenggarakan pada 6-8 November 2024 di ICE BSD, Tangerang. KI 2024 merupakan bentuk dukungan perkembangan jasa konstruksi melalui serangkaian agenda untuk menciptakan kesempatan usaha serta booster bagi stakeholder jasa konstruksi. (*Ji)