KOORDINASI REGIONAL: TINGKATKAN KOMPETENSI TENAGA KONSTRUKSI TENTANG K3

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin membuka dan memberikan arahan Forum Koordinasi Regional Pembinaan Konstruksi Wilayah Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, di Surabaya Kamis (8/3).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin membuka dan memberikan arahan Forum Koordinasi Regional Pembinaan Konstruksi Wilayah Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, di Surabaya Kamis (8/3).

Dalam forum ini, Syarif menekankan dua inti dari koordinasi yaitu integrasi program dan sinkronisasi pelaksanaan. Didepan peserta yang dihadiri baik pemerintah pusat dan daerah ini, Syarif mengharapkan agar program Pemerintah terkait Pembinaan Konstruksi dapat diintegrasi sehingga pada saat pelaksanaannya dapat disinkronisasi.
Dengan demikian pembinaan konstruksi dapat berjalan efektif dan efisien.

Kesehatan dan keselamatan kerja pada sektor konstruksi menjadi salah satu hal penting yang disinggung oleh Syarif. “Sesuai amanah Undang-Undang No. 2 Tahun 2018, pengguna dan penyedia jasa konstrukai harus memastikan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Keberlanjutan (K4 Konstruksi) dan harus diterapkan di seluruh lini pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan”, ujar Syarif.

Syarif mencontohkan mengenai gencarnya sektor minyak dan gas pada tahun 1980-an, dan terjadinya beberapa kecelakaan pada sektor tersebut. Namun dapat dilihat, sektor migas berhasil meningkat dan dalam hal penerapan K3, sehingga sektor migas merupakan salah satu yang terbaik.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa gencarnya pembangunan infrastruktur di Indonesia saat ini menandakan bahwa sekarang adalah era konstruksi. Hal yang terpenting dalam menjalaninya adalah terus meningkatkan kapasitas sektor konstruksi Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia konstruksi.

“Kita sebagai bagian dari pemerintah, tidak hanya melihat kelemahannya saja, tapi terus meningkatkan.” tegas Syarif.

Syarif juga mengimbau agar sertifikasi tenaga konstruksi terus digencarkan. Baik pengguna maupun penyedia jasa juga harus tegas dalam kewajibannya mempekerjakan tenaga konstruksi bersertifikat. Tidak hanya tenaga kerja konstruksi, pengawas juga harus memiliki keahlian yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, peran aktif semua stakeholders konstruksi, termasuk Balai Jasa Konstruksi Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia, dalam menggalakkan peningkatan kompetensi SDM bidang K3 Konstruksi perlu dimaksimalkan. Pelatihan atau bimbingan teknis serta sertifikasi ahli maupun tenaga K3 harus dijadikan salah satu kegiatan pelatihan yang bersifat strategis sesuai amanat UU. (cha/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!