Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 T

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Abdul Muis beserta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PU mendampingi Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menghadiri Raker APBN TA 2025 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/5).

Dalam rapat tersebut Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian PU Tahun 2025 menjadi Rp73,76 triliun dari sebelumnya Rp50,48 triliun. Tambahan ini merupakan relaksasi dari dana yang diblokir yang sudah teralokasi sejak awal pada DIPA Tahun 2025.

Anggaran Rp73,76 triliun selanjutnya dimanfaatkan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan Semester II dan rehabilitasi, penanganan jembatan Nilai Kritis 4, dukungan infrastruktur DOB Papua, pemenuhan sebagian pekerjaan lanjutan berskema kontrak tahun jamak, dan dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari keseluruhan pagu efektif Kementerian PU setelah rekonstruksi anggaran, pagu efektif Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebesar Rp460,9 miliar. (*El)

SEBARKAN ARTIKEL INI!