“Demi kelancaran transisi kelembagaan yang baik diperlukan evaluasi atau audit dalam hal Personil, Pendanaan, dan Prasarana untuk LPJKN maupun LPJKP”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin saat memberikan sambutan sekaligus arahan acara Entry Meeting Audit LPJKN dan LPJKP di Banten, Kamis (22/2).
“Demi kelancaran transisi kelembagaan yang baik diperlukan evaluasi atau audit dalam hal Personil, Pendanaan, dan Prasarana untuk LPJKN maupun LPJKP”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin saat memberikan sambutan sekaligus arahan acara Entry Meeting Audit LPJKN dan LPJKP di Banten, Kamis (22/2).
Lebih lanjut Dirjen Bina Konstruksi menegaskan bahwa tidak perlu untuk kuatir bagi LPJKN dan LPJKP dengan adanya pemberlakuan evaluasi atau audit. Pemerintah Pusat hanya ingin mengetahui 3P yakni Personal, Pendanaan, dan Prasarana. Karena pada dasarnya dalam Undang – Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan bahwa penyelenggaraan sebagian kewenangan Pemerintah Pusat mengikutsertakan masyarakat jasa konstruksi yang dilakukan melalui satu lembaga yang dibentuk oleh Menteri.
“Kita hanya ingin mekanisme dari audit ini menghasilkan data untuk dijadikan sumber untuk perencanaan peta jalan pengembangan kedepan” ujar Dirjen Bina Konstruksi.
Dalam rangka mempersiapkan proses peralihan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) kepada lembaga baru yang akan dibentuk oleh amanat UU. No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi diperlukan beberapa langkah pendahuluan yaitu : memastikan kesiapan seluruh stakeholder melalui komunikasi dan sosialisasi yang intensif sehingga terbentuk komitmen bersama dalam melakukan perubahan, ; pencatatan aset dan pelaporan keuangan melalui audit aset dan laporan keuangan oleh lembaga audit resmi, ; transfer data akuisisi sistem informasi dapat dikelola secara terintergrasi,; proses transisi SDM eksisting dan perencanaan pemenuhan kebutuhan SDM lembaga yang kompeten dan profesional.
Dari hasil proses mekanisme audit yang dilaksanakan hari ini diharapkan menjadi arah bagi penyusunan perbaikan dalam proses bisnis, cetak biru, maupun peta jalan pengembangan lembaga yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan jangka panjang.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomiam dan Kemaritiman, ; Direktur Pengawasan Industri dan Distribusi, BPKP, ; Ketua LPJKN dan LPJKP, ; Para Pejabat di Lingkungan Ditjen Bina Konstruksi. (har/tw)