Ditjen Bina Konstruksi Mengadakan Acara Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko Triwulan II TA 2024 dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP TA 2023

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus meningkatkan kinerja organisasi, salah satunya melalui penerapan manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko melibatkan beberapa langkah utama, yaitu identifikasi risiko, penilaian risiko, pengendalian risiko dan monitoring dan evaluasi yang terus menerus. Penerapan manajemen risiko perlu dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung pengendalian intern organiasi. 

Tingginya potensi terjadinya masalah yang berdampak kepada tidak tercapainya target kinerja Ditjen Bina Konstruksi perlu diantisipasi secara terukur melalui penerapan manajemen risiko, yang penyusunan, pengendalian dan pemantauannya disusun secara periodik. Dirjen Bina Konstruksi, Abdul Muis, dalam arahannya pada acara Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko Triwulan II TA 2024 dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP TA 2023 di Bogor (29/7), berpesan kepada seluruh Kepala Satuan kerja yang hadir dalam acara tersebut agar dalam mengidentifikasi risiko-risiko kunci, melakukan reviu secara berkala, dan menentukan langkah-langkah penanganan atas risiko yang berpotensi timbul. 

“Saya paham sebagian besar pasti akan berpandangan bahwa manajemen risiko ini sangat administratif, menambah ribet dan menambah beban pekerjaan. Namun demikian pada kesempatan ini, Saya ingin mengajak kita semua untuk mulai meyakini bahwa manajemen risiko sesungguhnya memiliki manfaat membantu kita semua dalam mengidentifikasi potensi terjadinya masalah” tegas Abdul Muis. 

Lebih lanjut lagi, Abdul Muis kembali mengingatkan agar setiap Direktorat yang memiliki profil risiko tingkat Kementerian, agar segera menyampaikan hasil pemantauan terhadap frekuensi terjadinya dan dampak dari terjadinya risiko-risiko pada kurun waktu semester I TA 2024. 
 
Selain membahas penerapan manajemen risiko, dalam acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari itu, dilaksanakan juga pembahasan terkait penyelenggaraan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Ditjen Bina Konstruksi. Abdul Muis berpesan kepada Kepala Satuan Kerja yang hadir untuk dapat melaksanakan rekomendasi Inspektorat Jenderal dengan baik. 

“Harapannya kegiatan ini bisa menghasilkan strategi perbaikan yang berkelanjutan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan SAKIP Ditjen Bina Konstruksi TA 2024” pungkas Abdul Muis. 

Acara Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko Triwulan II TA 2024 dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP TA 2023 ini dilaksanakan secara luring dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Ditjen Bina Konstruksi serta seluruh Kepala BJKW dan BP2JK dari seluruh Indonesia. (*Ji)

SEBARKAN ARTIKEL INI!