Hadiri Acara Puncak HUT ke-45 INKINDO, Menteri PUPR Dorong Partisipasi Konsultan pada Proyek KPBU di Indonesia

Dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045, pembangunan sektor PUPR memegang peranan strategis. Kementerian PUPR memiliki target pembangunan yang diterjemahkan melalui Visium 2030, yang mana pada tahun 2030 diharapkan dapat tercapai pembangunan Bendungan Multiguna untuk memenuhi kapasitas tampung 120 m3/kapita/tahun, mencapai 100% smart living, dan mencapai Jalan 99% mantap yang terintegrasi antar moda dengan memanfaatkan material lokal dan teknologi recycle.

Untuk mencapai target tersebut terdapat tantangan funding gap yang besar yang harus dipenuhi hingga tahun 2024 yakni sebesar Rp1.435 Triliun atau 70% dari total kebutuhan investasi, sehingga diperlukan skema pembiayaan alternatif salah satunya melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Melalui skema KPBU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pendanaan dari sektor swasta, sehingga dapat meningkatkan nilai dan kualitas layanan infrastruktur untuk Masyarakat” tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dalam sambutannya pada Seminar Nasional sebagai bagian dari rangkaian Acara Puncak HUT ke-45 INKINDO, Kamis (20/6/2024) di Jakarta.

Sebagai upaya mendorong pembangunan infrastruktur yang efisien dan berkelanjutan, selain peran konsultan dalam membantu penyiapan proyek, telah diatur terkait Badan Penyiapan yang memiliki peran strategis untuk mempercepat proses penyiapan proyek KPBU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Badan Penyiapan memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa proyek-proyek KPBU dapat disiapkan dengan kualitas yang baik dan menarik untuk ditawarkan kepada investor. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk memotivasi Badan Penyiapan dalam penyiapan proyek KPBU adalah melalui mekanisme pembayaran dengan imbalan keberhasilan atau success fee. Mekanisme ini mendorong percepatan tahap financial close dan pencapaian hasil yang optimal dan sebagai insentif bagi Badan Penyiapan dalam menyiapkan proyek.

“Kementerian PUPR sangat mendorong partisipasi peran INKINDO dalam pengembangan infrastruktur” pungkas Menteri Basuki. Acara Seminar Nasional pada rangkaian Acara Puncak HUT ke-45 INKINDO ini dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga, Asosiasi Badan Usaha dan Profesi, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, jajaran pengurus DPN dan DPP INKINDO se-Indonesia, anggota dan mitra kerja INKINDO, UMKM, serta masyarakat jasa konsultansi yang terdaftar sebagai peserta seminar. (*Ji)

SEBARKAN ARTIKEL INI!