Seluruh Pelaku Industri Konstruksi Harus Bersinergi dalam Menjawab Tantangan Jasa Konstruksi

Sektor konstruksi memberikan kontribusi cukup besar dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 9,92% pada tahun 2023. Sektor Konstruksi menjadi sektor ke-5 terbesar setelah Industri Pengolahan (18,67%), Perdagangan (12,94%), Pertanian (12,53%), dan Pertambangan (10,52%).  Hal ini diharapkan mampu menjadi penyokong industri konstruksi di dalamnya yang meningkat sebanyak 6,4-6,7%, mengingat banyaknya proyek pembangunan yang harus diselesaikan hingga akhir tahun 2024, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra saat membuka secara resmi pameran Indobuildtech Part 1 2024 pada Rabu (12/6) di Tangerang BSD. “Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp146,98 triliun yang digunakan untuk: pembangunan 26 unit bendungan dan 4.000 ha jaringan irigasi, pembangunan 50,8 km jalan tol dan 296,7 km jalan baru, penanganan 327 ha kawasan kumuh dan kawasan strategis serta pembangunan dan rehabilitasi 564 unit sarana prasarana pendidikan, olahraga dan pasar, pembagunan 5.479 unit rumah susun dan pembangunan 55.046 unit rumah swadaya.” Ungkap Dirjen Bina Konstruksi

Dengan masifnya proyek pembangunan konstruksi tersebut, memberikan banyak tantangan seperti perkembangan teknologi yang pesat, persaingan yang tidak sehat, tantangan ketersediaan sumber daya konstruksi, termasuk tantangan tata kelola regulasi dan kelembagaan. “Berbagai tantangan ini harus menjadi pemacu semangat agar industri konstruksi di Indonesia terus maju.” Tegas Rachman Arief.

Pembangunan infrastruktur merupakan kegiatan kompleks yang terdiri dari beberapa rangkai mulai dari hulu ke hilir dan melibatkan suatu sistem rantai pasok. Kesuksesan suatu pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan dari dimensi ketepatan biaya, waktu dan lingkup melainkan juga keandalan (aspek struktur), berfungsinya bangunan sesuai rencana, dan keselamatan dalam pelaksanaan serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi perlu mempersiapkan seluruh komponen rantai pasok industri konstruksi seperti Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), tenaga kerja konstruksi, material, peralatan sampai teknologi. Rantai pasok menjadi komponen vital dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mempengaruhi efisiensi dan produktivitas proyek, tetapi juga kualitas, keberlanjutan, dan pengelolaan risiko. Dengan mengadopsi teknologi dan praktik terbaik dalam manajemen rantai pasok, proyek-proyek infrastruktur dapat diselesaikan dengan biaya yang lebih rendah, dalam waktu yang lebih singkat, dan dengan kualitas yang lebih tinggi.

Kebijakan belanja produk dalam negeri dan keberpihakan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) merupakan kebijakan yang sangat penting untuk diambil. Hal ini dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres No. 2 Tahun 2022 dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk UMKK. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian PUPR berkomitmen minimal penggunaan PDN di tahun 2023 dan 2024 sebesar 95%.

“Sebagai informasi pada TA 2023 Kementerian PUPR berdasarkan data bigbox dari LKPP sebesar Rp 123,27 Triliun atau 104,45%. Sementara pada TA 2024 dari total pagu belanja barang dan modal sebesar Rp 156,4 Triliun dengan status capaian penggunaan PDN PUPR per 11 juni 2024 ialah sebanyak Rp 36,53 Triliun atau 23,3%.” Jelas Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra

Seluruh pelaku sektor konstruksi harus bersinergi untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang telah diambil. Terutama dalam mengembangkan inovasi terbaru terkait sektor jasa konstruksi demi kemajuan industri konstruksi di Indonesia. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terlaksana secara periodik dan tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat jasa konstruksi sehingga seluruh informasi dan inovasi yang ada di dalam kegiatan ini menjadi masukan positif bagi seluruh pelaku industri konstruksi di Indonesia. (dri)

SEBARKAN ARTIKEL INI!