Pembangunan Infrastruktur masih menjadi prioritas Pemerintah pada tahun 2020 hingga 2024. Untuk mendukung terlaksananya Pembangunan Infrastruktur tersebut diperlukan ketersediaan sumber daya manusia sektor konstruksi yang berkualitas. Salah satu upaya untuk mewujudkannya melalui sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Meski demikian, salah satu tantangan yang kita hadapi adalah kesesuaian antara kebutuhan lapangan kerja sektor konstruksi dengan ketersediaan tenaga kerja konstruksi (TKK) yang ada. Untuk itulah perlu ada pembinaan SDM pada calon TKK agar memiliki sertifikat kompetensi keahlian. Dengan demikian saat lulus mereka siap masuk ke dunia kerja bidang konstruksi”, demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra saat membuka Sosialisasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Universitas Indonesia, Selasa (11/06) di Depok Jawa Barat.
Dengan memiliki sertifikat, lulusan SMK, Politeknik, dan/atau Perguruan Tinggi memiliki pengakuan kompetensi dan memiliki akses untuk dapat bekerja di sektor konstruksi. Mahasiswa freshgraduate yang akan terjun ke bidang Konstruksi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja Bidang Jasa Konstruksi (SKK), sehingga kompetensinya terspesialisasi, yang pada gilirannya meningkatkan nilai jual tenaga kerja konstruksi tersebut.
Penambahan TKK bersertifikat ini juga untuk memenuhi kenaikan anggaran infrastruktur. Dimana menurut perhitungan, anggaran infrastruktur sebesar Rp 1 Triliun dibutuhkan sebanyak 14.000 tenaga kerja konstruksi untuk mengakuisisi jumlah tersebut. Sehingga dengan anggaran Kementerian PUPR Rp 147 Triliun maka dibutuhkan kurang lebih 1.024.223 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
Wakil Dekan Bidang Pendidikan Penelitian dan Kemahasiswaan UI Profesor Yanuar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Kementerian dengan Perguruan Tinggi. Selain itu melalui Uji Sertifikasi TKK ke mahasiswa Jurusan Teknik, menjadi wujud nyata penyiapan SDM agar siap terjun ke dunia kerja. Diharapkan kerjasama ini akan terus terjalin di masa mendatang.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Samuel EDP Tampubolon menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR pada tahun 2023 telah melakukan pembinaan terhadap 29.967 SDM Vokasional bidang Konstruksi dan 9.841 pembinaan Tenaga Kerja Khusus IKN, 18.142 orang di antaranyanya tersertifikasi. Sementara di tahun 2024 Ditjen Bina Konstruksi menargetkan pelaksanaan pembinaan terhadap 49.000 Tenaga Kerja Konstruksi di seluruh Indonesia. “Diharapkan jumlah tersebut dapat terus meningkat setiap tahunnya”, ujar Samuel. Seusai pembukaan disampaikan materi oleh Narasumber diantaranya Pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Bidang Jasa Konstruksi Bagi Lulusan Teknik oleh Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Dedy Natrifahrizal Dedisky Nazaroeddin; Peran Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi dalam Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Jasa Konstruksi oleh Pengurus LPJK Ludy Eqbal Almuhamadi; serta Urgensi Asosiasi Bidang Jasa Konstruksi dalam Mendukung Kebijakan dan Pembangunan Infrastruktur oleh Ketua Umum HAMKI, Ketua Umum IATPI, Ketua Umum HATHI, dan Ketua Umum HAKI. (*Tw)