Direktur Jenderal Bina Konstruksi Memberi Arahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2024

Dalam upaya peningkatan kinerja, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja TA 2024 untuk melakukan evaluasi dan memetakan rencana kerja. Sebagai pembina jasa konstruksi, sepanjang tahun 2023 Ditjen Bina Konstruksi telah mampu menyusun berbagai inovasi regulasi sektor jasa konstruksi, menyelesaikan 3.160 paket tender/seleksi senilai 144,46 Triliun, melaksanakan pembinaan terhadap 44.730 tenaga kerja konstruksi, meningkatkan pengawasan penerapan TKDN dan SMKK serta melakukan berbagai upaya untuk mendukung kemudahan perizinan usaha dan modernisasi pengadaan barang jasa melalui transformasi digital (status data: 4/12/2023).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputera menyampaikan bahwa ini belum maksimal dalam mencapai target yang diinginkan. Untuk itu harus dilakukan evaluasi pada program kinerja Ditjen Bina Konstruksi di Tahun 2023. “Hambatan dan hal-hal apa saja yang belum tercapai, harus dievaluasi dan menjadi bahan perbaikan selanjutnya.” Ujar Rachman Arief saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Ditjen Bina Konstruksi pada Kamis (7/12).

“Program rencana strategis Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 2020-2024 menjadi tahun terakhir dilaksanakannya program tersebut. Seluruh output harus tercapai sesuai dengan program yang sudah ditentukan. Saya menghimbau agar seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi agar menyesuaikan target serta memperhitungan pada renstra yang sudah diajukan dan akan segera disahkan oleh Bapak Menteri PUPR melalui Permen PUPR.” Tegas Direktur Jenderal Bina Konstruksi

Di Tahun 2024, rencana anggaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah ditetapkan untuk mendukung pencapaian program prioritas yaitu menuntaskan Quick Wins DJBK sebagai tindak lanjut Stranas PK dan Instruksi Presiden maupun Instruksi Menteri. Adapun program prioritas tersebut antara lain:
a. Pengembangan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT) untuk mendukung kemudahan perizinan berusaha dan modernisasi pengadaan barang dan jasa;
b. Peningkatan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Konstruksi (SMKK) dan konstruksi berkelanjutan;
c. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri;
d. Pengembangan sistem rantai pasok termasuk melakukan monitoring dan evaluasi TKDN;
e. Peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi;

Melalui penyelenggaraan rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendapatkan rencana dan strategi dari seluruh Direktorat dan Balai Ditjen Bina Konstruksi guna mencapai output di tahun 2024. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi merupakan regulator dengan berbagai tugas strategis Kementerian PUPR untuk memberikan dampak luas terhadap stakeholder konstruksi.

SEBARKAN ARTIKEL INI!