DJBK-Tarakan. Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman mengadakan Forum Jasa Konstruksi Se-Kalimantan Utara Tahun 2023 pada Rabu (24/05) di Tarakan Kalimantan Utara. Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia Kaltara berdaya saing menuju Kaltara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera.
“Forum ini menjadi wadah bagi kita untuk berdiskusi, dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk dapat memberikan masukan ataupun aspirasi kepada pemerintah. Kegiatan forum jasa konstruksi ini juga merupakan agenda penting untuk kita dapat saling bertukar informasi, guna membangun dan meningkatkan kualitas konstruksi di kalimantan utara, dan juga untuk berdiskusi tentang kebijakan khusus terkait kewajiban menggunakan tenaga kerja konstruksi lokal yang bersertifikat dan kerjasama operasional dengan badan usaha jasa konstruksi (BUJK) lokal pada proyek yang bernilai besar.” pesan Gubernur Kaltara yang diwakili oleh , Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bustan SE., M.Si
Forum Jasa Konstruksi merupakan perhelatan tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kaltara sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UUJK Nomor 2 tahun 2017. Forum Jasa Konstruksi Kaltara sebagai sarana komunikasi, konsultasi, dan informasi antara masyarakat jasa konstruksi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hadirnya forum ini memiliki manfaat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan membuat rekomendasi kebijakan pengembangan jasa konstruksi serta meningkatkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan jasa konstruksi. Terlebih, pada saat ini Kaltara juga sedang menjalankan mega proyek yaitu pembangunan PLTA Sungai Kayan, PLTA Sungai Mentarang, Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning – Mangkupadi, serta pembangunan infrastruktur lainnya. Pembangunan konstruksi kawasan industri diperkirakan akan menyerap tidak kurang dari 60.000 tenaga kerja konstruksi.
Dalam forum tersebut Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Boma Rizkiko, S.T., memberikan paparan tentang peran balai jasa konstruksi untuk mendukung Kalimantan Utara yang berubah, maju, dan sejahtera. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi tengah memprioritaskan 5 program kerja yaitu terkait kualitas konstruksi, integrasi sistem informasi dan pembinaan LSP/LSBU, pembinaan rantai pasok dan produk dalam negeri, peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi, dan modernisasi pengadaan barang dan jasa.
“Perlu disampaikan peran Balai Jakon dalam pembinaan tenaga kerja konstruksi ialah pelatihan strategis, dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi tkk, pembentukan LSP dalam hal tugas sertifikasi belum dapat dilakukan LSP bentukan Asosiasi Profesi/LPPK, serta mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menyelenggarakan sertifikasi tenaga kerja ahli dan terampil di daerah.” Ujar Kasie Pelaksana BJKW V Banjarmasin Boma Rizkiko
Dalam kesempatan yang sama juga Pembina Jasa Konstruksi Ahli Utama Ditjen Bina Konstruksi Ir. Yaya Supriyatna Sumadinata, M.Eng.Sc menyampaikan bahwa Masyarakat Jasa Konstruksi adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai kepentingan dan /atau kegiatan yang berhubungan dengan Jasa Konstruksi yang berkaitan antara Asosiasi, LSP/LSBU , dan Sertifikasi. Dimana asosiasi terakreditasi wajib melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai dengan perundang-undangan, menyusun kode etik dan tata laku bagi anggota, melakukan pengembangan usaha berkelanjutan bagi anggota asosiasi badan usaha dan asosiasi terkait rantai pasok, mengembangan keprofesian berkelanjutan dan pemberdayaan anggota asosiasi, dan Menyusun program kerja serta melaporkan audit keuangan per tahun.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku Kementerian PUPR terus mendorong Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan konstruksi dengan sumber dana APBD Provinsi/Kota/Kabupaten dan kegiatan konstruksi lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi dan kegiatan yang bukan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Kegiatan yang dibiayai dengan dana dari masyarakat atau swasta menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi. Tertib usaha Jasa Konstruksi terhadap BUJK kualifikasi menengah, BUJK kualifikasi kecil, dan usaha orang perseorangan.” Ungkap Yaya Supriyatna
Sementara itu Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat, Ir. Bambang Goeritno Soekamto, M.Sc., M.P.A., I.P.U., Apec Eng yang hadir sebagai narasumber memberikan informasi seputar Peran Insyinyur Indonesia dalam pembangunan infrastruktur nasional. Sebagai organisasi yang terjun langsung dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, Pembangunan Infrastruktur berkontribusi pada aksi perubahan iklim yang terkait dengan sektor Energi, Tata Guna Lahan, Transportasi dan Bangunan serta memiliki peran penting untuk mencapai Sustainable Cities and Communities dan Climate Action.
Selain itu, pada forum juga hadir Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Provinsi Kaltara, Agus Raharyo, SE., MSi., Wakil Ketua KADIN Kaltara Samsul Bahri, serta dari Perwakilan OPD dan Sekretariat Kabupaten/Kota se-Kaltara, Asosiasi Perusahaan (Badan Usaha), Asosiasi Profesi, Perguruan Tinggi, Badan Usaha pada proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning – Mangkupadi, serta unsur terkait lainnya.(BM/dri)