Pastikan Menggunakan Produk Dalam Negeri Dalam Proyek Infrastruktur; Ditjen Bina Konstruksi Kunjungi PT. Mitsubishi Jaya Elevator And Escalator

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Melakukan Kunjungan Ke Pabrik PT. Mitsubishi Jaya Elevator and Escalator, Rabu (01/03) di Cibitung Jawa Barat.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi diwakili Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Nicodemus Daud melakukan kunjungan  ke Pabrik PT. Mitsubishi Jaya Elevator and Escalator pada Rabu (01/03) di Cibitung, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sertifikasi terhadap produk PT. Mitsubishi Jaya Elevator and Escalator baik Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) maupun Standar Nasional Indonesia (SNI) agar dapat memastikan produk yang dijual merupakan produk dalam negeri yang telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

“Kementerian PUPR berkomitmen untuk melakukan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar 95% dari Pagu Anggaran Tahun 2023. Melalui kunjungan ini diharapkan mampu memberikan gambaran kepada Kami untuk mengenal dan mengetahui lebih jauh terkait produsen dan produk dalam negeri di pasaran.” Ujar Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Nicodemus Daud.

Lebih lanjut Nicodemus Daud menjelaskan bahwa hal ini juga merupakan upaya menjalankan Instruksi Presiden RI, untuk menggunakan Produk Dalam Negeri dan menekan penggunaan produk impor. Dengan catatan selama kebutuhan spesifikasi dalam dipenuhi dalam negeri atau produk tersebut dapat diperoleh/ diproduksi di dalam negeri.

Kewajiban penggunaan produk dalam negeri harus diimbangi dengan gerak cepat para pengusaha lokal untuk terus berinovasi dalam menciptakan substitusi material dan komponen peralatan konstruksi impor. Produk yang dihasilkan harus sesuai dengan kebutuhan proyek di lapangan, memiliki kualitas produk yang bisa bersaing dengan produk impor, bahkan harus bisa sesuai dengan standar pasar global, serta memberikan harga yang kompetitif dengan barang produk impor.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memberikan apresiasi kepada seluruh produsen yang turut serta berkomitmen dalam penggunaan produk dalam negeri. Tahun 2022 lalu Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah memberikan Pejabat Pembuat Komitmen dalam kategori Kinerja Mendukung Implementasi Kebijakan P3DN pada saat hari Bakti PUPR ke-77.

Saat ini telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Dalam hal ini saya diamanatkan bahwa penghargaan akan diberikan Bapak Presiden RI kepada pengguna dan produsen yang berkomitmen dalam penggunaan produk dalam negeri.

“Saya ditunjuk sebagai Tim Penilai pemberian penghargaan Pokja Produsen, semoga PT. Mitsubishi Jaya Elevator and Escalator bisa menjadi motor penggerak para produsen lainnya untuk melakukan sertifikasi dan menunjukan komitmennya dalam penggunaan produk dalam negeri.” Ungkap Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi

Pembangunan Infrastruktur menjadi pondasi bagi Indonesia untuk mampu berkompetisi dengan negara-negara lain, sekaligus dapat memberikan dampak berganda (multiplier effect) guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, diantaranya dengan menciptakan lapangan kerja dan titik pertumbuhan ekonomi baru, serta membuka jaringan logistik ke sentra-sentra produksi lainnya. (dri)

SEBARKAN ARTIKEL INI!