Kunci keberhasilan menghadapi persaingan global di dunia konstruksi saat ini adalah peningkatan profesionalisme tenaga kerja konstruksi. Hal ini menuntut perubahan sikap dari tenaga kerja konstruksi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan yang cepat dan dinamis, yang dalam hal ini terutama memenuhi peraturan yang tercantum dalam Undang-undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi untuk bersertifikasi.
Kunci keberhasilan menghadapi persaingan global di dunia konstruksi saat ini adalah peningkatan profesionalisme tenaga kerja konstruksi. Hal ini menuntut perubahan sikap dari tenaga kerja konstruksi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan yang cepat dan dinamis, yang dalam hal ini terutama memenuhi peraturan yang tercantum dalam Undang-undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi untuk bersertifikasi.
“Sertifikasi itu wajib bagi seluruh tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang konstruksi. Bukan sekadar peraturan, tapi untuk membuktikan kompetensinya sehingga mampu bersaing”, demikian yang diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Undang- Undang No 2 tentang Jasa Konstruksi, Rabu (15/3) di Manado.
Implementasi UU jasa konstruksi mencerminkan tanggung jawab pembinaan jasa konstruksi bukan hanya menjadi tanggung jawab pusat saja, tapi pemerintah daerah dan lembaga terkait juga. Kementerian PUPR mengharapkan pemerintah daerah/lembaga agar turut serta meningkatkan industri jasa konstruksi Nasional.
Disampaikan juga dalam kesempatan ini beberapa perbedaan substansi UU yang lama diantaranya mengenai klausul bahwa kegagalan bangunan bukan kegagalan konstruksi. “Hal ini karena selama ini kegagalan konstruksi dianggap tidak ada karena berbicara tentang konstruksi yang artinya melibatkan kontrak antara dua pihak” tambah Yusid.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara, Peter Karl Bart Assa mengungkapkan bahwasanya implementasi atas undang-undang jasa konstruksi baru ini akan memberikan perlindungan terhadap industri jasa konstruksi yang ada di daerah. “Kami sangat apresiasi usaha Kementerian PUPR untuk memberikan wawasan perundangan baru dalam membina pemerintah daerah/ lembaga” ujar Peter.
Acara ini sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi untuk dapat disosialisasikan kepada masyarakat jasa konstruksi dan seluruh stakeholder terkait. Undang – Undang jasa konstruksi ini dibuat dengan latar belakang undang-undang No 18 Tahun 1999 yang belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan dan dinamika penyelenggaraan jasa konstruksi. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah Makassar Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara.
Kuatkan daya saing dengan peningkatan kompetensi keilmuan di perguruan tinggi fakultas teknik
Seusai membuka sosialiasi Undang-undang Jasa Konstruksi No 2 Tahun 2017, Direktur Jenderal Bina Konstruksi melanjutkan Kunjungannya untuk memberikan Kuliah Umum dalam Seminar Nasional Ikatan Mahasiswa Teknik Sipil (IMTS EXPO) di Universitas Sam Ratulangi dengan tema “Membangun Sumber Daya Manusia Yang Kuat untuk Pengembangan Infrastruktur Wilayah”.
Pada kesempatan ini Dirjen Bina Konstruksi menyampaikan bahwa dapat dikatakan persaingan globalisasi menjadi menjadi ketakutan para tenaga kerja konstruksi. “Mengapa demikian ? Karena disadari daya saing tenaga kerja teknik lokal yang masih lemah tidak dapat memenuhi kebutuhan para penyedia jasa atau perusahaan” ungkap Yusid.
Yusid melanjutkan, seorang insinyur yang profesional tidak saja dilihat melalui gelar yang diperoleh tapi juga berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Tak hanya itu, Indonesia juga membutuhkan insinyur bersertifikat. “Karena jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat belum mencapai target yang diharapkan pemerintah saat ini,” tambahnya.
Merupakan hal yang penting sekali untuk mendukung tersedianya insinyur yang bukan hanya menjadi tenaga ahli yang jago berteori tapi mampu menunjukkan langsung keahliannya di lapangan.
Sementara itu, Rektor Universitas Sam Ratulangi, Ellen Joan Kumaat mengatakan dengan masifnya pembangunan infrastruktur yang digalakkan pemerintah saat ini, dibutuhkan banyak SDM ahli konstruksi yang berkualitas. “kita sangat mengapresiasi Dirjen Bina Konstruksi dalam memberikan pemahaman secara spesifik tentang pentingnya konsistensi dalam bidang keilmuan di fakultas” tambah Ellen.
Turut hadir juga Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR, Bernaldy, yang juga menjadi narasumber pada acara tersebut dan memaparkan materi kuliah umumnya kepada mahassiwa Fakultas Teknik se- manado.
Diakhir kuliah, Dirjen Bina Konstruksi mengharapkan pemahaman pentingnya peran SDM konstruksi saat ini agar dapat memotivasi mahasiswa dalam menuntut ilmu secara serius. “Sebagai lembaga pendidikan terus berupaya membekali mahasiswanya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga, setelah lulus nanti mereka tidak lagi gugup dan siap memasuki dunia kerja” tutup Yusid. (har/tw)