PERLU KAJIAN KEMITRAAN KETERLIBATAN SUBKONTRAKTOR DALAM PROYEK GENERAL KE SPESIALIS

DJBK-JAKARTA. Ditjen Bina Konstruksi melakukan pertemuan dengan Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI). Pertemuan ini dipimpin oleh Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib didampingi Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Yaya Supriyatna, Rabu (7/12). 

DJBK-JAKARTA. Ditjen Bina Konstruksi melakukan pertemuan dengan Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI). Pertemuan ini dipimpin oleh Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib didampingi Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Yaya Supriyatna, Rabu (7/12).

Pada kesempatan tersebut, pihak AABI menyampaikan harapan agar penyedia jasa mampu menangani beberapa paket pekerjaan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2016-2019 sesuai dengan kompetensinya. Serta memperbolehkan penerbitan surat jaminan penawaran pelaksanaan, jaminan uang muka, jaminan pemeliharaan dan jaminan kinerja dari calon penyedia jasa dikarenakan dana yang biasanya tertahan sebagai agunan (kolateral) bisa dimanfaatkan sebagai tambahan modal kerja yaitu untuk stok material, investasi peralatan pekerjaan, investasi peralatan, pekerjaan tambahan maupun untuk memberikan pembinaan dalam bentuk permodalan kepada mitra kerja seperti subkontraktor.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi mewakili Dirjen Bina Konstruksi mengatakan bahwa perlu kajian lebih dalam kemitraan (KSO) dan subkontraktor tentang keterlibatan dalam proyek general dengan yang spesialis dan tentang sejumlah persyaratan SKA utama yang akan dikaji kembali.

“Kita akan jajaki kemungkinan lebih lanjut mengenai hal ini”, ujar Yaya.

Sedangkan salah satu perwakilan AABI mengatakan bahwa konsorsium perusahaan asuransi umum/lembaga penjamin/perusahaan penjaminan sampai saat ini belum terbentuk/ belum ditetapkan dari Otoritas Jasa Konstruksi (OJK). (ndri/tw) 

SEBARKAN ARTIKEL INI!