KEMENTERIAN PUPR MELAKSANAKAN UJI KOMPETENSI TUKANG BANGUNAN DI PEKALONGAN

Pembangunan infrastruktur nasional menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia dalam periode 2015-2019. Terbukti dengan target pembangunan dalam periode tersebut antara lain pembangunan jalan baru sepanjang 2.350 Km, jalan tol sepanjang 1.000 Km, pembangunan 65 waduk/bendungan, serta penyediaan 1 juta rumah.

Pembangunan infrastruktur nasional menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia dalam periode 2015-2019. Terbukti dengan target pembangunan dalam periode tersebut antara lain pembangunan jalan baru sepanjang 2.350 Km, jalan tol sepanjang 1.000 Km, pembangunan 65 waduk/bendungan, serta penyediaan 1 juta rumah.

Pembangunan infrastruktur tersebut harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,  salah satunya dengan memberdayakan dan melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha dan tenaga kerja konstruksi lokal.

Dalam rangka mewujudkannya, Kementerian PUPR dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Konstruksi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Pekalongan, serta Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia melaksanakan pembekalan dan fasilitasi uji kompetensi tukang bangunan umum dengan mtu (mobile training unit) di kabupaten Pekalongan, Jawa tengah. Uji ini berlangsung dari 29  November sampai dengan 1 Desember 2016, dan diikuti oleh 280 peserta.

Menurut Kasubdit Pemberdayaan Wilayah 2, Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Agus Muryanto, saat pembukaan Uji Kompetensi ini Selasa (29/11), selain untuk memberdayakan tenaga kerja konstruksi, kegiatan juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kontruksi yang kompeten dan bersertifikat.

“Saat ini pekerja konstruksi yang bersertifikat baru mencapai 6,55% dari 7,3 juta tenaga konstruksi. Tentu jumlah ini masih sangat kurang dibandingkan dengan besarnya pekerjaan konstruksi yang ada. Pertumbuhan konstruksi harus mampu menyerap pekerja konstruksi Indonesia”, ujar Agus.

Hal ini juga sesuai arahan Menteri PUPR beberapa waktu lalu saat memberi arahan pada kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Massal, bahwa salah satu upaya menghadapi persaingan global adalah dengan peningkatan SDM jasa konstruksi, yaitu dengan melakukan uji & sertifikasi serta sosialisasi terkait pentingnya tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib pada saat membuka Lomba Pekerja Konstruksi 2016 beberapa waktu lalu  juga mengatakan bahwa Sertifikasi merupakan hal yang sangat krusial. Karena di masa mendatang, tantangan pembangunan infrastruktur terus meningkat, dimana diperlukan ketersediaan infrastruktur berkualitas dan kinerja pekerja harus dapat handal dan terbukti. Bukti ini tidak lain adalah sertifikat.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR mempunyai beberapa strategi kebijakan untuk percepatan pencetakan tenaga kerja konstruksi yang kompeten, antara lain: Mendorong penciptaan instruktur pelatihan, asesor pelatihan dan mandor calon instruktur terlatih dan tersertifikasi; pembenahan skema sertifikasi; standarisasi USTK (Unit Sertifikasi Tenaga Kerja) sama/setara dengan lembaga sertifikasi profesi yang dibentuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);Pelaksanaan program binjakonda (Pembinaan Jasa Konstruksi Daerah).

Strategi berikutnya adalah dengan Link and match antara dunia pendidikan, industri dan pemerintah, diantaranya menciptakan akses pelaksanaan On Job Traning pada proyek-proyek konstruksi;Program pelatihan mandiri/plasma, dengan melatih para mandor yang bekerja pada proyek-proyek konstruksi untuk dapat menjadi trainer bagi tenaga-tenaga terampil yang menjadi anggotanya; serta Program pelatihan dan uji kompetensi dengan Kendaraan Pelatihan Keliling/ Mobile Training Unit (MTU).

Pemerintah menyadari, untuk bisa mencetak tenaga kerja konstruksi bersertifikat tersebut perlu adanya sinergi antara para pelaku dan stakeholder (pemangku kepentingan) dibidang jasa konstruksi. Untuk di masa mendatang akan lebih banyak dilakukan kerjasama dengan stakeholders untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat. (tw)

 

 

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!