PERAN SWASTA PADA INVESTASI INFRASTRUKTUR AKAN MENCIPTAKAN INOVASI DAN AKSELERASI PEMBANGUNAN DI INDONESIA”

DJBK-MANADO. Harus ada perubahan mindset semua pihak termasuk fourple helix, diantaranya legislatif, swasta, Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah dan Akademisi untuk melaksanakan arahan Presiden tentang investasi infrastruktur yang sudah saatnya tidak hanya mengandalkan APBN/D, dan harus bertransformasi untuk memprioritaskan terlebih dahulu swasta, sebelum  APBN/D.

DJBK-MANADO. Harus ada perubahan mindset semua pihak termasuk fourple helix, diantaranya legislatif, swasta, Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah dan Akademisi untuk melaksanakan arahan Presiden tentang investasi infrastruktur yang sudah saatnya tidak hanya mengandalkan APBN/D, dan harus bertransformasi untuk memprioritaskan terlebih dahulu swasta, sebelum  APBN/D.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, pada saat memberikan arahan pada Diskusi Terbatas ‘Menjaring’ Potensi Proyek KPBU di Provinsi Sulawesi Utara, untuk mengenali potensi proyek yang dapat diselenggarakan dengan skema KPBU, Kamis (13/10) di Manado.

Masuknya peran swasta pada investasi infrastruktur akan sangat berpengaruh dalam menciptakan inovasi dan akselerasi kemajuan pembangunan infrastruktur di Indonesia, hal ini akan menjadi salahsatu tolok ukur peningkatan laju perekonomian Indonesia.

Pernyataan tersebut menguatkan atas apa yang pernah dikatakan Presiden Jokowi pada rapat terbatas Juli 2016 yang menegaskan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah sendiri, perlu keterlibatan swasta, bahkan di negara-negara lain di duniarata-rata berperan antara 22 persen, danyang tertinggi sampai 40 persen.

Pemerintah pun terus mengupayakan menarik minat swasta untuk berinvestasi dengan memberikan berbagai fasilitasi. “terdapat dukungan pendanaan (fiskal) bagi proyek-proyek KPBU, seperti Land Fund, Infrastructure Fund, dan Guarantee Fund. serta menyiapkan beberapa fasilitas lain guna mempercepat proyek-proyek KPBU, antara lain Project Development Servicesdan Viability Gap Fund”, ujar Yusid.

Selain itu, bidang kelembagaan, Pemerintah pun telah membentuk Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) serta Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP). Hal ini dilakukan agar skema KPBU berhasil sesuai harapan.

Dukungan dan kemudahan yang sudah diupayakan Pemerintah menggerakan langkah PUPR untuk mendorong swasta agar tertarik berinvestasi infrastruktur di sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Khususnya di Provinsi Sulawesi Utara agar dapat menjaring potensi-potensi yang dapat dilaksanakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta debottlenecking kendala pelaksanaan proyek KPBU untuk mencari solusi agar pembangunan infrastruktur dasar tidak terhenti”, tambah Yusid Toyib.

Dengan telah keluarnya Kepmen PUPR No.691.2 tahun 2016 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunjuk Direktorat Bina Investasi Infrastruktur sebagai Simpul KPBU di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan akan lebih banyak proyek infrastruktur yang terealisasi dengan cepat, efektif dan efisien.

Sementara itu untuk pendukung kebijakan di daerah, Kementerian Dalam Negeri sedang merancang peraturan tentang  kerja sama antara pemda dengan swasta atau badan daerah melalui skema Availability Payment (AP).Dimana Pemda melakukan angsuran kepada badan usaha yang telah membangun proyek infrastruktur melalui kontrak kerja sama ditandatangani.

Upaya ini merupakan akselerasi pembangunan infrastruktur melalui KPBU di daerah yang selaras dengan amanat Perpres 38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur.

Diketahui Data dari Bappenas, kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 mencapai Rp. 4.796,2 trilyun, termasuk pembiayaan infrastruktur dibawah Kementerian PUPR sebesar Rp. 1.915 trilyun. Hal tersebut tidak bisa hanya dibiayai dengan dana APBN/D saja karena ketersediaan pendanaan fiskal pemerintah hanya mencapai 41,3 persen dari kebutuhan tersebut, dan sementara sisa pendanaan diharapkan berasal dari partisipasi BUMN sebesar 22,2 persen dan swasta sebesar 36,5 persen.

Beberapa proyek di Sulawesi Utara yang potensial di KPBU kan diantaranya : Pembangunan jalur kereta api manado bitung, termasuk kereta listrik di perkotaan kawasan pesisir, proyek energi baru terbarukan yang didominasi panas bumi geothermal, Bendungan Kuwil yang dapat dimanfaatkan untuk PLTA, pembangunan manado marina bay, Kebutuhan Pembangunan SPAM, serta konsep multi moda utk penghubung kepulauan di Sulawesi Utara, dll. 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Ditjen Bina Konstruksi Jl. Pattimura No. 20 Gd. Utama Lt. 13 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(dn).

SEBARKAN ARTIKEL INI!