“Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi di 34 Provinsi harus mampu menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur. Proses lelang harus berjalan dengan efisien, jangan sampai ada paket yang dilelang ulang hingga lebih dari dua kali, terutama untuk paket pekerjaan seperti perawatan jalan yang membutuhkan penanganan cepat agar biaya tidak semakin membesar”. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan pada saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Tender/Seleksi TA 2021 dan Persiapan Tender/Seleksi Dini TA 2022, Rabu (1/12) di Banjarmasin.
Menurutnya Kepala Balai P2JK menjadi lapis pertama (first line of defense) dalam pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kemudian Direktorat Kepatuhan Internal di masing-masing Unit Kerja sebagai second line, dan Inspektorat Jenderal sebagai third line harus betul-betul mengawasi tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa. Dengan demikian diharapkan proses pengadaan barang/jasa dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan lebih tertib.
Sebagaimana kita ketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan amanah untuk membangun infrastruktur di seluruh wilayah di Indonesia. Hal itu dapat terlihat dari besaran anggaran yang sangat besar pada Tahun Anggaran 2021. Tentunya, kepercayaan ini tidak boleh dinodai oleh pelanggaran-pelanggaran yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh Balai BP2JK mampu senantiasa membangun integritas dan profesionalisme dalam keseharian terutama saat menjalankan tugas. “Jangan bersekongkol dengan penyedia jasa dan jangan main-main dengan uang negara”, tegas Dirjen Bina Konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam berbagai kesempatan menyampaikan arahannya kepada BP2JK harus menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP sebagai bentuk pengendalian intern, sekaligus sebagai bentuk penguatan balai atas potensi terjadinya tekanan-tekanan dari pihak internal maupun eksternal. Penerapan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) perlu terintegrasi dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berikut dengan manajemen resikonya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi.
Untuk dapat mencapai PBJ yang baik tersebut memerlukan berbagai faktor yang mampu mewujudkannya, salah satunya adalah membangun kepercayaan atau trust. Untuk membangun trust dalam ekosistem PBJ, dimulai dari kepercayaan atas individu yang kredibel (individual trust), kepercayaan dalam berinteraksi (relationship trust), kepercayaan dalam organisasi (organizational trus), kepercayaan pasar (market trust), dan kepercayaan masyarakat (society trust).
Perlu juga diperhatikan amanat Perpres 16/2018 yang mengedepankan value for money dalam kegiatan PBJ yang menuntut instansi pemerintah tidak hanya fokus pada pencarian harga terendah dalam proses tender namun juga harus memperhatikan faktor kualitas, waktu pengiriman barang atau penyelesaian pekerjaan dan tingkat layanan yang diperlukan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muiz, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Selatan, serta Kepala Satuan Kerja Kementerian PUPR di wilayah Kalimantan Selatan.*