Mataram – DJBK. Menindaklanjuti terjadinya kecelakaan kerja konstruksi akibat jembatan yang runtuh di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (14/06) pukul 13.00 WITA, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan investigasi dengan mengirimkan Tim untuk meninjau lokasi kejadian. Kecelakaan kerja ini menyebabkan enam orang tewas dan empat orang luka-luka.
Mataram – DJBK. Menindaklanjuti terjadinya kecelakaan kerja konstruksi akibat jembatan yang runtuh di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (14/06) pukul 13.00 WITA, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan investigasi dengan mengirimkan Tim untuk meninjau lokasi kejadian. Kecelakaan kerja ini menyebabkan enam orang tewas dan empat orang luka-luka.
Tim yang terjun langsung ke tempat kejadian menganalisa penyebab kecelakaan dengan mengambil sampel material yang digunakan dalam pembangunan jembatan setinggi 12 meter dan panjang 23 meter, yang menghubungkan Kecamatan Selong dengan Kecamatan Sukamulya. Selain itu Tim Investigasi mempelajari berkas kontrak dan berkas lainnya yang mendukung pembangunan jembatan naas tersebut.
Dari investigasi tersebut, untuk sementara didapatkan indikasi awal bahwa kecelakaan terjadi karena terjadinya kegagalan di sistem perancah yang digunakan. Hasil investigasi secara keseluruhan sampai berita ini diturunkan masih dalam proses pengerjaan mengingat kompleksnya sistem dalam sebuah pekerjaan konstruksi.
Berkaca dari kejadian ini, pedoman SMK3 harus digenjot untuk dapat diterapkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Diharapkan baik pengguna maupun penyedia jasa bidang jasa konstruksi melaksanakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. (ka/idr/tw)