DJBK Adakan Rapat Internal terkait RUU Jasa Konstruksi Inisiatif DPR RI

Jakarta, Dalam upaya penyamaan pemahaman dan perkuatan substansi RUU Jasa Konstruksi Inisiatif DPR RI, maka Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) menyelenggarakan rapat internal pada hari Senin (30/5/2016).

Jakarta, Dalam upaya penyamaan pemahaman dan perkuatan substansi RUU Jasa Konstruksi Inisiatif DPR RI, maka Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) menyelenggarakan rapat internal pada hari Senin (30/5/2016).

Dirjen Bina Konstruksi Yusid Thoyib menyampaikan  kepada pejabat eselon 2, eselon 3 dan eselon 4 bahwa pembahasan RUU Jasa Konstruksi inisiatif DPR merupakan peristiwa penting yang proses nya harus dapat melibatkan seluruh direktorat di DJBK “Prinsip Dasar RUU Jasa Konstruksi secara akademis adalah agar sektor konstruksi Indonesia memiliki  Nilai tambah yang meningkat secara berkelanjutan, Profesional dan berdaya saing, RUU ini juga harus dapat mengakomodir aspirasi dari seluruh direktorat di lingkungan DJBK untuk kemudian disampaikan ke DPR”.

RUU Jasa Konstruksi ini sendiri merupakan RUU Insiatif DPR RI yang sampai dengan saat ini terus dibahas dengan pemerintah dalam hal ini dengan kementerian PU PR cq DIrektorat Jenderal Bina Konstruksi. (hrd)

SEBARKAN ARTIKEL INI!