Kementerian PUPR Cegah Suap Melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan

WhatsApp Image 2021 03 12 at 10.38.08

Kementerian PUPR mempunyai amanat besar dalam membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Amanat tersebut terlihat dengan besaran Anggaran Tahun 2021  yaitu sebesar Rp 149,81 Trilyun. Tentunya kepercayaan ini harus juga diimbangi dengan sistem kerja yang lebih baik dari sebelumnya serta memenuhi prinsip transparan dan bebas dari korupsi/suap. Hal ini juga menjadi perhatian Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan mencanangkan kebijakan 9 strategi, yang tertuang dalam memo dinas perihal implementasi kebijakan 9 strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan jasa konstruksi.

Salah satu upaya impelentasi kebijakan 9 strategi penyimpangan tersebut adalah dengan menerapkan SNI ISO 37001:2016 pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Ini merupakan wujud pengendalian intern Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dalam mencegah potensi-potensi terjadinya tekanan dari pihak internal maupun eksternal dalam melaksanakan tugas pemilihan jasa konstruksi”, ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang diwakili Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Sumito saat membuka studi banding penerapan zona integritas dan penerapan SMAP, Senin (8/3) di Jakarta.

Sumito lebih lanjut mengatakan bahwa Bapak Menteri PUPR tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa berbagai bentuk penyimpangan tidak dapat ditolelir. Sehingga seluruh pegawai Kementerian PUPR harus hati-hati agar tidak bertindak ceroboh. Dengan menjalankan sistem pengadaan jasa konstruksi Kementerian PUPR yang tidak memenangkan dan tidak mengalahkan.

Selain itu, tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas korupsi dan nepotisme (KKN) juga mengharuskan adanya reformasi birokrasi. Salah satunya dengan penerapan Zona Integritas, sebagai wujud terciptanya tata kelola pemerintah dan budaya birokrasi anti korupsi serta kapabilitas Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana yang hadir langsung dalam studi banding di PT. Jakarta Propertindo mengatakan bahwa penerapan zona integritas dan Sistem Manajeman Anti Penyuapan (SMAP) dalam Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) harus benar-benar diterapkan, agar kepercayaan masyarakat kepada Kementerian PUPR terus terjaga.

“Melalui kegiatan Studi Banding yang dilaksanakan di Balai Teknologi Air Minum Ditjen Cipta Karya dan PT. Jakarta Propertindo dapat memberikan pengetahuan dan berbagi pengalaman dalam penerapan zona integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hingga mendapatkan sertifikat”, Ungkap Dewi Chomistriana.

Sebagai garda terdepan pembina jasa konstruksi mulai dari pengadaan jasa konstruksi, sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan penyedia jasa konstruksi di seluruh Indonesia, diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman sumber daya manusia di Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

Terdapat 8 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) yang mengikuti kegiatan ini yaitu BP2JK DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bali, dan Jawa Timur  serta Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta sebagai pilot project SMAP di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

Selesai melihat langsung kondisi Balai Teknologi Air Minum Ditjen Cipta Kerja di Bekasi Jawa Barat, Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto memberikan piagam komitmen. Diharapkan melalui ini 8 balai pilot project ini akan mampu memberikan inspirasi dan mengajak kawan-kawan Balai BP2JK lainnya menerapkan Zona Intergritas dan SMAP.

“Semua prosesnya memang tidak mudah tetapi bukan juga tidak mungkin untuk dilakukan. Semoga kedepan seluruh hasil studi banding hari ini benar-benar diterapkan bahkan salah satu Balai Ditjen Bina Konstruksi bisa mendapat sertifikat dan pengakuan dari Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bukan hanya untuk unit organisasi/unit kerja tetapi pribadi karena berhasil menjaga komitmen, integritas dan prestasi sesuai yang diharapkan”, ujar Plt. Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto. (dri/Bis/TW)

SEBARKAN ARTIKEL INI!