Proses penyelenggaraan infrastruktur tidak bisa dilepaskan dari proses pelaksanaan pemilihan pengadaan barang dan jasa. Untuk itu Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus melakukan berbagai upaya peningkatan system pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, salah satunya yaitu reformasi terhadap tugas pelaksanaan pemilihan barang dan jasa melalui sistem aplikasi e-pengalaman.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto saat membuka sekaligus berdiskusi terkait pembahasan platform Digital pengalaman penyedia jasa konstruksi dan tenaga ahli (e-pengalaman), melalui rapat virtual zoom Senin (14/09) menyampaikan harapannya agar melalui e-pengalaman proses digitalisasi data pengalaman penyedia jasa konstruksi dapat lebih efisien. Hal ini terutama pada saat pelaksanaan evaluasi pengalaman Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Tenaga Ahli (TA) dalam tender/seleksi, dimana tentunya akan membantu tugas pelaksanaan pemilihan barang dan jasa dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di tingkat pusat dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang dan Jasa (UPTPBJ) di tingkat provinsi.
“Proses ini dapat berdampak positif terutama dalam efisiensi waktu dan biaya bagi penyedia jasa dimana mereka tidak perlu menyampaikan data setiap mengikuti tender/seleksi. Melalui paltform ini juga membuat penyedia jasa menjadi profesionalisme, semakin transparan dan mudah dalam mengakses data pengalaman dan kinerja penyedia jasa.” Ungkap Trisasongko Widianto.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi juga menambahkan manfaat-manfaat dalam e-pengalaman atau platform digital ini juga dapat mempermudah kerja pokja pemilihan dan sekaligus menjadi wadah dalam memperoleh masukan baik dari sisi kebijakan maupun teknis dari seluruh pihak atau stakeholder.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana dalam paparannya menjelaskan bahwa platform ini menjadi upaya efisiensi, transparan, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa untuk menghasilkan output pengadaan barang/jasa yang berkualitas sehingga mencegah terjadinya manipulasi data pengalaman BUJK dan Tenaga Kerja Konstruksi serta sanggah, banding, dan pengaduan yang dapat memperlambat atau membatalkan tender/seleksi yang akan dilaksanakan.
Dalam diskusi terbuka bersama Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Saluarsa Widya mengapresiasi terobosan terbaru Kementerian PUPR dalam bidang pengadaan barang/jasa. Namun, kedepan diharapkan dapat juga terintegrasi dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) LKPP agar seluruh proses akan menjadi lebih mudah. Sementara itu, Staf Khusus Kementerian PUPR Agus Prabowo menyarankan untuk dapat mengubah nama dari e-pengalaman agar lebih eyecathing. Hal ini perlu dilakukan agar dapat menjadi familiar bagi masyarakat jasa konstruksi. Selain itu perlu juga pencantuman nama dari pihak penanggung jawab badan usaha dan pelaksanaan validasi data pengalaman secara rating atau bertahap.
Pembahasan platform digital e-pengalaman ini menjadi pembahasan pertama dan diharapkan mendapatkan respon serta masukan positif terkait terobosan terkini pengadaan barang/jasa. Kedepan, dengan beberapa perbaikan dan penyempurnaan aplikasi paltform digital ini dapat mempermudah kinerja POKJA dan Satker dalam bekerja.
“Diharapkan platform ini sudah dapat digunakan dalam pengadaan tender/seleksi dini tahap I TA 2021 yang akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang atau maksimal pada pengadaan tender/seleksi tahap II TA 2021 yang berlangsung pada bulan Januari 2021 mendatang.” Tutup Trisasongko.(dri)*