Salah satu kebijakan pemerintah di tahun 2019 -2020 adalah peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk bidang konstruksi. Disinilah peran Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi baik ahli maupun terampil. Untuk itu diperlukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar dapat digunakan oleh seluruh pihak guna meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin saat memberi arahan dalam rapat Peningkatan Kualitas Sertifikasi oleh Direktorat Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Selasa (14/05) di Jakarta.
Syarif juga menambahkan bahwa diperlukan penyesuaian modul SKKNI dengan peraturan yang berlaku saat ini yaitu Undang-Undang No 2 Tahun 2017. Modul-modul yang ada saat ini masih mengacu pada peraturan lama yaitu Undang-Undang 18 Tahun 1999. SKKNI diibaratkan seperti buku panduan untuk seluruh unit kerja termasuk Balai Ditjen Bina Konstruksi dan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam melaksanakan Pelatihan dan Uji Kompetensi tenaker konstruksi. Apabila masih belum sesuai akan menghambat percepatan dan menurunkan kualitas sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
“Modul SKKNI harus mampu mengakomodir perkembangan yang terjadi di sektor konstruksi saat ini seperti sistem digital serta harus mampu menyesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) yang berlaku saat ini.” Ujar Syarif
Dalam rapat ini juga dibahas tentang evaluasi masing-masing Balai Jasa Konstruksi Wilayah I – VII, Balai Material dan Peralatan Konstruksi (MPK) dan Balai Penerapan Teknologi Konstruksi (PTK) Ditjen Bina Konstruksi, terutama yang terkait dengan pemetaan assesor bersertifikat. Selain itu pada kesempatan ini juga dibahas tentang strategi dan realisasi program peningkatan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Diharapkan dengan penyeragaman modul SKKNI ini dapat mendukung percepatan kualitas sertifikasi tenaga kerja konstruksi di seluruh Indonesia. Termasuk jumlah mampu memetakan tenaga kerja konstruksi sehingga terlihat jelas keadaan dan kondisi tenaga kerja konstruksi di satu daerah dengan daerah lainnya. (dri/tw)