HADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0, KEMENTERIAN PUPR SOSIALISASIKAN BIM

Makassar – Revolusi industri 4.0 saat ini telah memasuki seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa, tidak terkecuali juga pada penyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur. Revolusi industri 4.0 ditandai dengan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna  mencapai efisiensi  yang tinggi  dan kualitas produk yang lebih baik. Sejalan dengan hal tersebut Menteri PUPR telah memberikan arahan untuk melakukan terobosan demi mendukung terwujudnya percepatan pembangunan infrastruktur, yang mencakup : regulasi dan hukum, sumber daya manusia, pendanaan inovatif, kepemimpinan, dan penerapan hasil riset dan teknologi.

Salah satu terobosan di bidang teknologi yang mampu mendukung Pembangunan Infrastruktur yaitu Building Information Modelling (BIM). “BIM  adalah representasi digital dari karakter fisik dan karakter fungsional suatu bangunan. Karena itu di dalamnya terkandung semua informasi mengenai elemen-elemen bangunan tersebut yang digunakan sebagai basis pengambilan keputusan dalam kurun waktu siklus umur bangunan, sejak konsep hingga demolisi. Karenanya dengan menerapkan BIM akan mempercepat dan mengurangi resiko kesalahan pada penyelenggaraan konstruksi”, demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi menjadi narasumber pada Seminar Building Information Modelling (BIM) dengan  tema ‘Aplikasi Teknologi BIM dalam Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0’,  Rabu (24/4) di  Makassar.

BIM adalah pendekatan baru melibatkan proses perancangan dan pembuatan aset bangunan menggunakan representasi 3D. Prinsip BIM terletak pada proses pembuatan model dan data secara bersamaan dan dikolaborasikan antar pelaku secara proses perencanaan, perancangan, fabrikasi, hingga pembangunan dan pemeliharaan. BIM ini memiliki manfaat antara lain : meningkatkan efisiensi dan akurasi, proses desain dan konstruksi lebih ramping dan transparan, akurat dalam perhitungan, menghindari kesalahan sejak perencanaan hingga pelaksanaan, dan waktu pelaksanaan lebih cepat. Konsep BIM sendiri mulai muncul di Amerika Serikat dan kemudian mulai diadopsi di berbagai negara, dimana di Indonesia sendiri konsep ini mulai masuk sejak tahun 2017.

Untuk itu Pemerintah mendorong stakeholders konstruksi untuk secara bertahap mengadopsi BIM, menyusun standar BIM Nasional (SNI), serta menyusun standar kurikulum dan kompetensi BIM untuk Universitas dan Profesi. Di Kementerian PUPR sendiri implementasi BIM telah diwujudkan melalui beberapa aksi nyata, seperti: penetapan Tim BIM PUPR melalui SK Kepala Balitbang nomor 32 Tahun 2017 ; melalui Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi telah dilakukan Training of Trainer (TOT) di beberapa kota ; serta dikeluarkannya Peraturan Menteri PUPR nomor 22 tahun 2018 Penggunaan BIM wajib diterapkan pada Bangunan Gedung Negara tidak sederhana dengan kriteria luas diatas 2000 M2 dan diatas 2 (dua) lantai.

Meski demikian pemerintah menyadari, sebagai konsep yang baru BIM masih menemui berbagai kendala, antara lain : masih minimnya ketersediaan alat yang mampu menerima dan mengolah BIM, banyaknya perusahaan yang masih minim pengalaman dengan BIM, masih sedikitnya tenaga kerja yang mampu mengoperasikan BIM, masih belum jelasnya perjanjian hukum yang terkait BIM, dan lain sebagainya. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut altenatif solusinya yaitu : pengaturan/standarisasi translasi data dari software yang berbeda, pengaturan penerapan BIM dalam peraturan Pengadaan Barang dan Jasa, Pembinaan SDM melalui pelatihan, pembinaan standar dokumen kontrak dengan metode BIM, dan seterusnya.

“Undang-Undang Jasa Konstruksi nomor 2 tahun 2017 Pasal 5 menyebutkan bahwa : Pemerintah Pusat memiliki kewenangan mengembangkan standar material dan peralatan konstruksi, serta inovasi teknologi konstruksi. Untuk itu pada kesempatan ini, kami memperkenalkan altenatif teknologi kepada kaum akademisi, dengan harapan di masa mendatang teknologi yang tepat guna telah mampu diadopsi oleh generasi-generasi muda”, harap Syarif.

Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu mengatakan saat ini memang saatnya dikembangkan teknologi-teknologi berbasis digital termasuk BIM. “Apalagi di masa mendatang pekerjaan dituntut efisien dan customized,  yang tidak hanya butuh software atau hardware,  tapi yang terpenting justru sdm bidang konstruksi. Disinilah peran perguruan tinggi sangat dibutuhkan” ujar Dwia.

Seminar ini diikuti oleh 209 orang peserta yang berasal dari : beberapa Perguruan Tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan, LPJK Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas PU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, BUJK, para praktisi, asosiasi profesi serta asosiasi perusahaan di Sulawesi Selatan. * (tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!