DJBK – Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin menerima Kunjungan Audensi Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) di Jakarta. Rabu, (6/2). Dalam kesempatan tersebut Dirjen Bina Konstruksi mengatakan bahwa penggunaan alat berat saat ini tidak hanya sebagai alat bantu, tetapi juga untuk memudahkan pekerjaan, meningkatkan efisiensi, efektifitas dan percepatan waktu pelaksanaan konstruksi.
Hal tersebut mengingat masifnya pembangunan infrastruktur yang sedang digalakan Pemerintah berdampak pada kebutuhan kesiapan sumber daya konstruksi, termasuk kesiapan material dan peralatan konstruksi. Kualitas dan produktifitas pelaksanaan konsruksi sangat bergantung pada dukungan alat berat yang digunakan. Untuk itulah pemerintah saat ini mengembangkan sistem registrasi alat berat konstruksi.
“Saya berharap dengan adanya sistem ini penataan dan data terkait alat berat konstruksi lebih teratur sehingga dapat diketahui apakah suatu daerah telah memiliki alat berat yang diperlukan dalam sebuah proyek konstruksi. Jadi nantinya alat berat yang diregistrasi mulai dari pemilik sampai dengan nomer faktur alat beratnya bisa diketahui real time” jelas Syarif.
Syarif menambahkan Sistem registrasi akan memberi banyak manfaat bagi Pemerintah selaku pengguna jasa, para kontraktor maupun supplier. Ketersediaan informasi alat berat yang dapat dipercaya dan real-time meliputi data jenis/fungsi, umur, lokasi, kondisi, status, penerbit faktur, spesifikasi khusus dari alat berat, dan lain sebagainya dalam rangka tertib administrasi, analisis supply & demand, pengelolan dan pengendalian.
Sementara itu ketua Umum Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI), Adrianus S. Hadiwinata mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui informasi kebutuhan keseluruhan jumlah alat berat konstruksi yang berada di Kementerian PUPR. Dengan demikian PAABI dapat menyiapkan diri dalam proses pengadaan alat berat Pemerintah yang sudah dilakukan di LKPP.
Perbaikan sistem rantai pasok konstruksi juga dilakukan Kementerian PUPR, salah satunya dengan memberlakukan registrasi alat berat seperti Excavator, Bulldozer, Grader,dan Dump Truck. Syarif mengharapkan dengan proses registrasi ini, bagi perusahaan konstruksi yang mengikuti pelelangan akan diketahui kepemilikan alat beratnya dan lokasi alat berat tersebut berada. Selama ini pengguna jasa hanya mengetahui dari dokumen perusahaan yang disampaikan kepada kelompok kerja pengadaan barang dan jasa. (har/tw)