CAPAI TARGET ZERO ACCIDENT KONSTRUKSI, KEMENTERIAN PUPR TERUS CETAK AHLI K3 KONSTRUKSI

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan kegiatan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Batch IV dan Penandatangan komitmen K3 Konstruksi, Selasa (13/11)n di Jakarta. Kegiatan ini dalam rangka mencapai target zero accident yang sedang digalakan Pemerintah sebagaimana disampaikan Menteri PUPR pada awal tahun 2018 lalu. Selain itu, melalui penandatangan komitmen K3 konstruksi oleh stakeholders konstruksi maka perhatian dan komitmen stakeholders akan pentingnya K3 konstruksi pada proyek konstruksi yang semakin tinggi.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin pada sambutannya mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan ini merupakan sebuah komitmen bersama yang harus diwujudkan.

“Saya berharap jangan jadi slogan saja ‘Safety First’, tapi kita memang melakukan Action sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan. Untuk itu penandatangan komitmen K3 harus oleh pimpinannya, sehingga kalaun tingkat pimpinan sudah peduli dan mengerti K3, pelaksanaan di tingkat pekerjaannya akan lebih mudah” Ujar Syarif

Kementerian PUPR sangat menyambut baik atas inisiatif BUMN untuk menyelenggarakan dan membiayai pelaksanaan kegiatan sertifikasi ahli K3 konstruksi bersama dengan Pemerintah menandatangani Pakta Komitmen Rencana Aksi Keselamatan Konstruksi. Hal ini menandakan bahwa k3 bukan persoalan yang berkaitan dengan administrasi sajan tetapi amanat UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, dimana pasal 70 mewajibkan pengguna maupun penyedia untuk mengguna tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.

Kegiatan ini merupakan sertifikasi Ahli K3 Batch yang ke IV yang diikuti sebanyak 61 peserta yang terdiri dari 13 Direksi Badan Usaha dan 47 Manajemen Badan Usaha yakni ; PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Hutama Karya (Persero) Tbk, PT. Indra Karya (Persero), PT. Indra Karya, PT. Indah Karya (Persero), PT. Yodya Karya (Persero), PT. Amata Karya (Persero), PT. PP (Persero)n Tbk, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT. Bina Karya (Persero), PT. Nindya Karya (Persero), PT. Wijaya Karya (Persero).

Konstruksi memiliki kompleksitas dan risiko tinggi bagi keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja dan masyarakat umum lainnya. Tejadinya kecelakaan konstruksi tidak hanya dapat mencelakai pekerja konstruksi, namun dapat juga menimpa masyarakat yang ada disekitar lokasi proyek pekerjaan. Disamping itu terhentinya pekerjaan konstruksi, merugikan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Melalui penandatangan komitmen ini, pihak Badan Usaha menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan (K3) konstruksi, dengan menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan, menggunakan material yang memenuhi standar mutu, menggunakan teknologi standar kelaikan, serta melaksanakan standar operasi dan prosedur (SOP) di proyek konstruksi. (Har/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!