Selamat Datang di Halaman Profil
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK)
Wilayah Banten

SEJARAH

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 (tiga puluh empat) Provinsi menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Penataan ini diperlukan untuk terciptanya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang mandiri dan meningkatkan kualitas Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

Berdasarkan amanat Pasal 75 Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Kementerian PUPR melalui Keputusan Menteri No. 288/KPTS/M/2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri No. 1620/KPTS/M/2021 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang ditempatkan pada Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) yang ditetapkan pada masing-masing Provinsi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi inilah yang berkedudukan sebagai UPTPBJ yang membantu tugas dan fungsi UKPBJ untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi pokok pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk seluruh Unit Organisasi di masing-masing provinsi dimana Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi ditempatkan;

Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Banten dibentuk pada 07 Februari 2019 setelah diundangkannya Peraturan Menteri PUPR Nomor 05 Tahun 2019 yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR.

TUGAS DAN FUNGSI

Berdasarkan Pasal 181 dan Pasal 182 Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Banten mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

Tugas

Melaksanakan pelayanan pengadaan barang/jasa konstruksi dan tugas lainnya di bidang pengadaan barang/jasa konstruksi yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi

Fungsi

1.) Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
2.) Pengelolaan pengadaan barang/jasa;
3.) Pelaksanaan pendampingan pengadaan barang/jasa;
4.) Pelayanan konsultasi proses pengadaan barang/jasa;
5.) Pengelolaan risiko pengadaan barang/jasa; dan
6.) Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.

STRUKTUR ORGANISASI

Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Banten

KALENDER KEGIATAN

July 2025

SN
SL
RB
KM
JM
SB
MG
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
Events for July

1

No Events
Events for July

2

No Events
Events for July

3

No Events
Events for July

4

No Events
Events for July

5

No Events
Events for July

6

No Events
Events for July

7

No Events
Events for July

8

No Events
Events for July

9

No Events
Events for July

10

No Events
Events for July

11

No Events
Events for July

12

No Events
Events for July

13

No Events
Events for July

14

No Events
Events for July

15

No Events
Events for July

16

No Events
Events for July

17

No Events
Events for July

18

No Events
Events for July

19

No Events
Events for July

20

No Events
Events for July

21

No Events
Events for July

22

No Events
Events for July

23

No Events
Events for July

24

No Events
Events for July

25

No Events
Events for July

26

No Events
Events for July

27

No Events
Events for July

28

No Events
Events for July

29

No Events
Events for July

30

No Events
Events for July

31

No Events

BERITA

Lintas Berita dari BP2JK Wilayah Banten

Visual Portfolio, Posts & Image Gallery for WordPress
Whistleblowing System
Saran Masukan
Sistem Pengadaan Secara Elektronik
Permintaan Informasi E-PPID
Pelaporan Gratifikasi

Statistik Survey Kepuasan Masyarakat

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan publik. Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik. Unsur SKM meliputi: persyaratan, sistem mekanisme, dan prosedur, waktu, biaya/tarif, produk, kompetensi pelaksana, perilaku, penanganan pengaduan, dan sarana serta prasarana.

KONTAK KAMI


  • Jl. Raya Serang – Jkt No.18, Kaserangan, Kec. Ciruas, Kab. Serang, Banten 42183
  • (0254) 7901101
  • bp2jk.banten@pu.go.id

Sosial Media