Tentang Kita
Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh mempunyai Tugas dan Fungsi melaksanakan Pemberdayaan Tenaga Kerja Konstruksi baik untuk Pembekalan/Pelatihan, Uji Sertifikasi dan Penempatan Tenaga Kerja Konstruksi sebagai wujud tindak lanjut terhadap kebutuhan SDM di industri konstruksi, selain itu melakukan sinergisitas pembinaan jasa konstruksi dan layanan Sertifikasi kepada Mitra kerja terkait guna menghasilkan SDM Konstruksi yang Unggul dan kualitas infrastruktur yang Andal.
INDRA SUHADA, S.T., M.T.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I AcehNIP. 197307091994031003
TGK FARAH JULANA, S.T., M.T.
Kepala Seksi PelaksanaanNIP. 197707072003122005
FRANS HARDIE SISWOYO, S.E.
Kepala Subbag Umum & Tata UsahaNIP. 198509142010121008
Tugas dan Fungsi
Pasal 176 : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Penyusunan program dan anggaran
- Penyusunan rencana kerja pengendalian mutu Pelaksanaan pembinaan jasa konstruksi yang diselenggarakan oleh masyarakat pemerintah wilayah
- Koordinasi dan sinkronisasi rencana kerja Pelaksanaan pembinaan jasa konstruksi dengan lembaga pemerintah dan masyarakat di wilayahnya
- Pengendalian mutu pelaksanaan pembinaan jasa Konstruksi yang diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah di wilayahnya
- Penyelenggaraan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi percontohan di wilayahnya
- Penyelenggaraan peningkatan kompetensi infrastruktur dan asesor konstruksi di wilayahnya
- Pengumpulan data sumber daya jasa konstruksi di wilayahnya
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pemberdayaan dan pengawasan bidang pembinaan jasa Konstruksi di wilayahnya
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai
PERATURAN MENTERI PUPR RI NOMOR: 16/PRT/M/2020
(Perubahan atas Permen PUPR 06/PRT/M/2016 dan Permen PUPR 05/PRT/M/2019)
Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPT / Balai di Lingkungan Kementerian PUPR
Pasal 173
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Balai-Balai di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, terdiri atas:
- Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW); dan
- Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).
Pasal 174 – Kedudukan
- Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bina Konstruksi;
- Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) dipimpin oleh seorang Kepala Balai.
Pasal 175 – Tugas
- Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) mempunyai tugas melakukan Pemberdayaan dan Pengawasan di bidang Pembinaan Jasa Konstruksi.
Kalender Kegiatan
- SN
- SL
- RB
- KM
- JM
- SB
- MG
- 28
- 29
- 30
- 31
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 1
Events for November
1
Events for November
2
Events for November
3
Events for November
4
Events for November
5
Events for November
6
Events for November
7
Events for November
8
Events for November
9
Events for November
10
Events for November
11
Events for November
12
Events for November
13
Events for November
14
Events for November
15
Events for November
16
Events for November
17
Events for November
18
Events for November
19
Events for November
20
Events for November
21
Events for November
22
Events for November
23
Events for November
24
Events for November
25
Events for November
26
Events for November
27
Events for November
28
Events for November
29
Events for November
30
Wilayah Kerja Balai
Kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi berada di Wilayah Kerja Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh yang meliputi
5 Provinsi di Wilayah Sumatera
Aceh
Sumatera Utara
Riau
Kepulauan Riau
Sumatera Barat
Sebaran Mitra
OPD Sub-urusan Jasa Konstruksi
Balai Besar
(Unit Eselon II.B)
Balai
(Unit Eselon III)
SMK
Politeknik
PTN/PTS
(S1 / D4)
(SUMBER : LAKIP BJKW I ACEH TA 2022)
/
Prov. Riau
6 OPD (1 PROV/ 1 KOTA/ 4 KAB)
BALAI WS KALIMANTAN V TANJUNG SELOR
BALAI PJN KALIMANTAN UTARA
BALAI PPW KALIMANTAN UTARA
BALAI P2JK KALIMANTAN UTARA
VOKASI: 3 SMK, 1 POLITEKNIK, DAN 2 PTN/PTS
Prov. Sumatera Utara
15 OPD (1 PROV/ 2 KOTA/ 12 KAB)
BALAI WS KALIMANTAN I
BALAI PJN XX PONTIANAK
BALAI PPW KALIMANTAN BARAT
BALAI P2JK KALIMANTAN BARAT
BALAI PPP KALIMANTAN I
VOKASI: 16 SMK, 2 POLITEKNIK, DAN 2 PTN/PTS
Prov. Aceh
11 OPD (1 PROV/ 3 KOTA/ 7 KAB)
BALAI BESAR PJN XII KALIMANTAN
BALAI WS KALIMANTAN IV SAMARINDA
BALAI PPW KALIMANTAN TIMUR
BALAI P2JK KALIMANTAN TIMUR
BALAI PPP KALIMANTAN II
VOKASI: 12 SMK, 2 POLITEKNIK, DAN 4 PTN/PTS
Prov. Sumatera Barat
15 OPD (1 PROV/ 1 KOTA/ 13 KAB)
BALAI WS KALIMANTAN II
BALAI PJN KALIMANTAN TENGAH
BALAI PPW KALIMANTAN TENGAH
BALAI P2JK KALIMANTAN TENGAH
VOKASI: 12 SMK, 2 POLITEKNIK, DAN 3 PTN/PTS
Prov. Kepulauan Riau
14 OPD (1 PROV/ 2 KOTA/ 11 KAB)
BALAI BESAR PJN KALIMANTAN XI
BALAI WS KALIMANTAN III
BALITBANG SDA
BALAI PPW KALIMANTANS ELATAN
BALAI P2JK KALIMANTAN SELATAN
BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH V BANJARMASIN
VOKASI: 10 SMK, 12POLITEKNIK, DAN 5 PTN/PTS