Tingkatkan Kemampuan Teknis TKK di Provinsi Aceh, Ditjen Bina Konstruksi Selenggarakan Pemberian Kompetensi Tambahan dan Uji Kompetensi SDM Vokasional Klasifikasi Ahli Jenjang 7

Pembangunan sumber daya manusia konstruksi menjadi fondasi utama dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto selain memantapkan sistem pertahanan dan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air; melanjutkan pengembangan infrastruktur; melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi; serta membangun dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Keberhasilan pembangunan infrastruktur sangat ditentukan oleh kompetensi, profesionalisme, serta integritas tenaga kerja konstruksi yang terlibat di dalamnya, khususnya pada jenjang ahli yang memiliki peran strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi.

Arahan tersebut menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ke depan tidak hanya berorientasi pada pencapaian fisik semata, tetapi juga harus didukung oleh SDM konstruksi yang profesional, tersertifikasi, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pembangunan.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dalam Rencana Strategis Tahun 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Indonesia Maju dalam Mendukung Pondasi Emas 2045 melalui Penyelenggaraan Infrastruktur Pekerjaan Umum yang Andal dan Berkelanjutan”. Visi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi terus diperkuat, salah satunya melalui pembinaan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan klasifikasi dan jenjangnya” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Riky Aditya Nazir yang hadir mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi dalam Kegiatan Pemberian Kompetensi Tambahan dan Uji Kompetensi SDM Vokasional Klasifikasi Ahli Jenjang 7 di Universitas Syiah Kuala, Aceh (9/2).

Pada tahun 2026, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh merencanakan pembinaan SDM vokasional konstruksi dalam skala yang cukup besar, yakni sekitar 3.571 orang, melalui berbagai program pelatihan, peningkatan kompetensi, dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

Dari skala pembinaan tersebut, salah satu fokus yang dikembangkan adalah Program Pelatihan Kompetensi Tambahan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang Ahli, dengan alokasi sekitar 750 peserta, sebagai upaya menyiapkan tenaga ahli konstruksi yang memiliki kompetensi teknis, pemahaman regulasi, serta tanggung jawab profesional.

“Kegiatan pemberian kompetensi tambahan dan uji kompetensi yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya mencapai target tersebut” pungkas Riky.

Di sela kunjungannya, Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi bersama Ketua LPJK Taufik Widjoyono serta rombongan juga mengunjungi lokasi terdampak bencana banjir Sumatera, tepatnya di Kabupaten Pidie Jaya. (*Ji)

SEBARKAN ARTIKEL INI!