Dirjen Bina Konstruksi yang diwakili Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Indro Pantja Pramodo menerima Kunjungan Konsultasi Pansus BA No. 3 tahun 2025 DPRD DIY, Senin (10/3) di Jakarta. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah referensi dan masukan dalam Pengawasan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Konstruksi.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini, dan kami harapkan agar pembinaan jasa konstruksi di daerah dapat meningkat kualitasnya untuk mendukung kemajuan bangsa”, ujar Indro Pantja.
Ketua Pansus BA 3 DPRD DIY Haris Sugiharta menyampaikan bahwa Perda DIY Nomor 13 tahun 2012 perlu untuk disesuaikan, mengingat telah berusia 13 tahun dan memerlukan penyesuaian dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan yang terbaru. “Kami berharap mendapat masukan dan wawasan terbaru untuk perbaikan Perda ini, sehingga kami dapat segera mengimplementasikannya di wilayah DIY”, ujar Haris.
Beberapa masukan untuk perbaikan Perda DIY Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Konstruksi antara lain : perlunya penggantian dasar hukum dari Undang-Undang nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menjadi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi; Tugas Pemerintah Daerah selain Pelatihan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Sistem Informasi juga melakukan pembinaan jasa konstruksi di daerah dan pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi; Ketentuan peraturan jasa konstruksi di daerah harus mengikuti Norma, Standar, Kriteria, dan Prosedur (NSPK) yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, termasuk terkait dengan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yaitu terbitnya Peraturan Menteri PUPR No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota; Mengatur Pengenaan Sanksi Administratif yang dilakukan Gubernur untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan seterusnya.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung pembinaan jasa konstruksi di Wilayah DIY. “Saya dan seluruh jajaran DPRD DIY akan mendorong agar sektor jasa konstruksi di wilayah kami memperbaiki diri dan meningkat kualitasnya”, ungkap Nuryadi.
Turut hadir mendampingi : Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Dedy Natrifahrizal Dedisky Nazaroeddin, Direktur Keberlanjutan Konstruksi Kimron Manik, Plt. Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Disaintina Ari Nusanti, Plt. Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Dicky Rinaldi, dan Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi yang diwakili oleh Yanuar Tri Kurniawan.*