
Magister Hukum Konstruksi Universitas Pekalongan Jawa Tengah melaksanakan workshop kolaborasi pengabdian masyarakat bersama Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU, secara online dan offline pada (30/07) di Kampus Kementerian PU Jakarta. Mengusung tema hukum konstruksi dan manajemen kontrak konstruksi, kegiatan ini menghadirkan ruang interaksi antara akademisi dan praktisi, baik dari pemerintah maupun penyedia jasa, sebagai upaya memperkuat pemahaman bersama terhadap isu-isu hukum di bidang konstruksi.
Dekan Magister Hukum Universitas Pekalongan Taufik menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU yang memberikan dukungan lokasi pelaksanaan kegiatan dan PT. Propan Raya yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan workshop ini. Isu-isu hukum sektor konstruksi merupakan bidang dengan tingkat kompleksitas yang tinggi akibat dari dinamika hubungan hukum antara para pihak yang terlibat di dalam kontrak konstruksi. Sehingga sektor konstruksi sangat rentan terhadap berbagai bentuk risiko teknis, risiko administratif hingga risiko hukum.
“Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dalam pelaksanaan kontrak konstruksi kerap menghadapi permasalahan seperti pemenuhan hak dan kewajiban para pihak, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, perubahan ruang lingkup pekerjaan serta kompensasi, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.” Ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Boby Ali Azhari.
Dirjen Bina Konstruksi menambahkan bahwa sengketa dalam kontrak konstruksi kerap kali dipicu oleh dokumen kontrak yang multitafsir, rendahnya pemahaman terhadap ketentuan kontraktual baik dari sisi pengguna jasa maupun penyedia jasa, ketidaktepatan dalam pemilihan jenis kontrak yang tidak sesuai dengan karakteristik pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak tertibnya para pihak dalam melakukan administrasi kontrak.
Dengan beragamnya permasalahan kontrak konstruksi tersebut maka pembinaan seperti sosialisasi, workshop, atau bimtek juga diperlukan guna memitigasi risiko kontrak konstruksi yang berpotensi muncul sepanjang pelaksanaan konstruksi. Kolaborasi positif antara pemerintah, akademisi, dan penyedia seperti ini diharapkan terus dilakukan untuk memberikan peluang untuk menambah wawasan, pertukaran pengalaman dan informasi serta menambah jejaring kolaboratif berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan keynote speech oleh Prof. Sarwono Hardjomuljadi selaku Dewan Pembina UNIKAL. Turut menjadi narasumber dari kegiatan ini Bapak Yuwono Imanto dan Bapak Elfirandi yang membahas mengenai hukum kontrak konstruksi, Bapak Putut Marhayudi yang membawakan pemaparan terkait Urgensi Penerapan Dewan Sengketa Konstruksi pada Kontrak Kerja Konstruksi, serta informasi seputar Manajemen konstruksi dan klaim konstruksi oleh Bapak Arjon dan Bapak Bimas Tianggono. (dri/tb)



