
Jakarta – Bangunan gedung menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi karbon, namun di saat yang sama menyimpan potensi besar dalam upaya transformasi energi. Hal ini dapat dicapai melalui penerapan kebijakan perencanaan bangunan yang berorientasi pada efisiensi energi serta pemanfaatan teknologi rendah karbon.
“Arah dekarbonisasi sektor energi tidak hanya bergantung di sisi industri, tetapi juga didukung dari sisi kebijakan penggunaan produk ramah lingkungan dan efisiensi energi.” Ujar Disaintina Ari Nusanti, Direktur Keselamatan dan Keberlanjutan Konstruksi yang mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi pada TRAXON – SCKM Indonesia Seminar yang bertema Intelligent Illumination: Merging Architecture, Smart Technology and Human Centric Lighting, Rabu (6/8).
Sebagai garda terdepan pembangunan infrastruktur dan pembina sektor jasa konstruksi, Kementerian PU telah menerbitkan dan menerapkan beberapa regulasi yang mendukung upaya Net Zero Emission (NZE), diantaranya melalui Permen PUPR No. 9 Tahun 2021 yang mensyaratkan penggunaan material ramah lingkungan dan konservasi energi sebagai indikator penilaian penerapan Konstruksi Berkelanjutan serta didukung dengan kebijakan pengadaan barang/jasa yang mensyaratkan penggunaan produk ramah lingkungan yang diatur dalam Perpres No. 46 Tahun 2025.
Disaintina menyampaikan dengan adanya dukungan regulasi yang semakin terintegrasi, transformasi menuju infrastruktur rendah karbon tidak hanya menjadi agenda kebijakan energi, tetapi juga agenda sektor konstruksi secara menyeluruh. Selain itu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan sekaligus menciptakan peluang menuju masa depan yang lebih hijau. *(Ta)



