Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Pupr Serahkan Mtu Ke Prov. Sulawesi Tenggara

Capai target tenaga kerja konstruksi bersertifikat, Kementerian PUPR kembali menyerahkan satu unit Mobile Training Unit (MTU) kepada pemerintah Provinsi, yaitu kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib menyerahkan MTU yang diterima oleh Plt Gubernur Sulawesi Tenggara M. Saleh Lasata, Selasa (25/07).

Capai target tenaga kerja konstruksi bersertifikat, Kementerian PUPR kembali menyerahkan satu unit Mobile Training Unit (MTU) kepada pemerintah Provinsi, yaitu kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib menyerahkan MTU yang diterima oleh Plt Gubernur Sulawesi Tenggara M. Saleh Lasata, Selasa (25/07).

Yusid Toyib menyampaikan bahwa semenjak berlakunya Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada 12 Januari lalu, setiap pekerjaan konstruksi harus dikerjakan oleh tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Untuk itu, guna mempercepat tercetaknya tenaga kerja konstruksi bersertifikat, MTU menjadi solusi mengingat kemampuannya yang dapat menjangkau hingga ke pelosok dan ‘menjemput bola’ hingga ke tempat proyek-proyek konstruksi.

 “Saya berpesan agar MTU ini dimanfaatkan semaksimal mungkin, hingga menghasilkan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan  kompeten, terutama di wilayah Sulawesi tenggara dan sekitarnya. Karena dengan adanya tenaga kerja konstruksi yang berkualitas, bisa dipastikan pembangunan Infrastruktur dapat dilakukan dengan baik, Pembangunan Infrastruktur otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi, dan jika ekonomi baik maka kesejahteraan rakyat meningkat ”ungkap Yusid.

Dirjen Bina Konstruksi juga menambahkan, untuk pengelolaan Mobile Training Unit  ini, pemerintah provinsi diharapkan dapat mengatur dan menyusun/membuat perencanaan kerjasama dalam pemanfaatan MTU kepada mitra kerjanya (Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Kejuruan, Badan Usaha Jasa Konstruksi, LPJK, dan Balai Latihan Kerja).

Seperti diketahui bersama, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat menargetkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat sebanyak 750.000 orang hingga akhir 2019. Untuk itu, Ditjen Bina Konstruksi terus melakukan  berupaya meningkatkan jumlah tersebut dengan melakukan berbagai jenis pelatihan seperti : Pelatihan menggunakan MTU ; Pelatihan On the Job Training yaitu jenis pelatihan yang menghampiri para tenaga kerja konstruksi langsung di lokasi pekerjaannya ; Pelatihan Jarak Jauh (Distance lerarning) yaitu jenis pelatihan yang menggunakan jaringan internet sehingga dapat diakses oleh peserta dimanapun dan kapanpun; serta Pelatihan Mandiri yang dilakukan oleh mandor yang telah mendapat pelatihan dari Assesor/instruktur dan dinyatakan layak dan memiliki sertifikat.

Di tahun 2017 ini telah dilakukan serah terima MTU kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah. Setelah Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat akan diserahkan MTU kepada beberapa provinsi lain.

Keberhasilan pembinaan konstruksi membutuhkan kerjasama dari stakeholders sektor konstruksi, seperti Pemerintah Provinsi, Kontraktor, Konsultan, Asosiasi, dan lain sebagainya. Sebelumnya, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menggandeng stakeholders yaitu United Tractor School (UT School) untuk melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi level terampil bidang Bangunan Umum kerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Senin (24/7) di Jakarta. 

 

Forum Perubahan Paradigma Investasi Infrastruktur dan Sosialisasi UUJK No 2 Tahun 2017

Di hari yang sama sebelum penyerahan MTU, Dirjen Bina Konstruksi menjadi narasumber pada acara Forum Perubahan Paradigma Investasi Infrastruktur dan Sosialisasi Undang-Undang Jasa Konstruksi No.2 Tahun 2017, Selasa (25/07) di Kendari. Pada acara tersebut Dirjen Bina Konstruksi menyampaikan materi mengenai Perubahan Paradigma Investasi Infrastruktur, dimana dalam membangun infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan dana APBN/D melainkan harus melakukan berbagai inovasi terbaru seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan pihak swasta.

“Kita harus bisa meyakinkan pihak swasta terutama dari Indonesia untuk bisa ikut serta membangun Indonesia dengan terlibat dalam proyek-proyek pembangunan pemerintah” ujar Yusid.

Pemerintah daerah harus siap dalam melaksanakan peraturan dan target capaian penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “Kita harus merubah paradigma “tidak mau repot” memilih penggunaan APBN/D, tetapi harus berubah ke paradigma untuk memberikan layanan kepada masyarakat tanpa harus memiliki asset infrastruktur, dan beralih lebih banyak melibatkan swasta ” tambah Yusid.

SEBARKAN ARTIKEL INI!