DJBK – Sekretaris Jenderal Bina Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai membuka acara sosialisasi Sistem e-Electronic Human Resources Management (e-HRM), Senin (26/9) di Jakarta. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan manajemen kepegawaian ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
DJBK – Sekretaris Jenderal Bina Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai membuka acara sosialisasi Sistem e-Electronic Human Resources Management (e-HRM), Senin (26/9) di Jakarta. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan manajemen kepegawaian ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
“ Di era teknologi seperti ini saat ini, sangat penting bagi kita untuk menggunakan teknologi informasi sebagai sarana menertibkan data kepegawaian”, ujar Panani Kesai. Apalagi data kepegawaian merupakan hal yang sangat vital bagi setiap ASN.
e-HRM di perkenalkan kepada ASN Di lingkungan DJBK untuk menggantikan SIMKA PUPR. Sistem yang dipergunakan ini tidak berbeda jauh dari e-PUNS yang telah dilaksanakan pada tahun 2015 lalu yang dimana masing-masing pribadi PNS yang bergerak aktif melengkapi data Kepegawaiannya. Di masa mendatang ASN yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas sebagai Verifikator hanya melakukan Verifikasi terhadap data-data yang kan masuk di sistem.
Adapun fitur yang ada didalam e_HRM yakni seperti fitur Input/Update data, fitur Verifikasi Data, fitur Alert Sistem, fitur Monitoring Proses, fitur Informasi, fitur Arsip Digital, fitur Agenda Kerja, fitur Berita Kepegawaian, dan lainnya yang akan terus berkembang sesuai dengan keperluan.
Sistem e-HRM memberi kemudahan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian (PUPR), karena dapat memantau dan mengelola data kepegawaiannya masing-masing, dan juga membantu merekam berbagai perubahan data kepegawaian dalam menggunakan laporan kepegawaian yang ada. “Sehingga e-HRM ini juga bisa digunakan sebagai alat pendukung administrasi kepegawaian dan pengambilan kebijakan di bidang pembinaan sumber daya aparatur.
Biro Kepegawaian DJBK mempastikan e-HRM ini akan terintegrasi dengan e-Absensi yang dikelola oleh BPSDM, sehingga sistem ini dapat memberikan kemudahan bagi para Pimpinan untuk dapat memantau dan mengevaluasi data para pegawainya.(har/tw)