PERAN INVESTASI PENTING UNTUK KELANCARAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

DJBK-JAKARTA. Peran investasi sangat penting dalam setiap pelaksanaan konstruksi, karena dengan adanya investasi kelancaran pembangunan Infrastruktur dapat terjamin dengan baik. Untuk itulah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebagai Pembina sektor jasa konstruksi di Indonesia mendorong Investasi di bidang sektor jasa konstruksi.

DJBK-JAKARTA. Peran investasi sangat penting dalam setiap pelaksanaan konstruksi, karena dengan adanya investasi kelancaran pembangunan Infrastruktur dapat terjamin dengan baik. Untuk itulah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebagai Pembina sektor jasa konstruksi di Indonesia mendorong Investasi di bidang sektor jasa konstruksi.

Namun apabila dilihat pada Undang-Undang No.18 Tahun 1999 dan Peraturan Presiden No. 15 tahun 2015 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menekankan bahwa Ditjen Bina Konstruksi memiliki tugas dalam kelembagaan Penyelenggaraan dan Sumber Daya, ternyata Investasi belum diatur didalamnya.

“Untuk itu saya harapkan ‘Investasi’ pada saatnya nanti dapat dimasukkan  dalam Peran, Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebagaimana tertuang pada  Perpres No. 15 tahun 2015”, demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai saat membuka acara Focus group Discussion Pembahasan Peningkatan Peran Unit Pelaksanaan Teknis di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Selasa (04/10) di Jakarta.

Dengan semakin besarnya kebutuhan infrastruktur maka semakin besar pula tugas pembinaan jasa konstruksi, demikian pula peran Investasi. Organisasi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT)-nya harus terus mengembangkan dirinya dalam rangka memperkuat kelembagaan, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan pembinaan jasa konstruksi dalam memenuhi kebutuhan dunia jasa konstruksi.

“Tidak hanya Investasi, demi menunjang kinerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi di 33 Provinsi Indonesia, dirasa perlu menambah Balai Jasa Konstruksi agar dapat setara seperti Balai Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.” Tutup Panani Kesai (Dri/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!