DJBK – Jakarta. Dalam rangka membangun industri konstruksi yang lebih baik, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan diskusi mengenai peranan Quantity Surveyor di Indonesia pada Kamis, (21/10) di Jakarta. Quantity surveyor memainkan peran penting dalam keefesiensian proses pembangunan infrastruktur di Indonesia. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib, pada saat yang sama beliau juga menyampaikan keprihatinannya akan kecelakaan kerja yang diindikasikan sebagai contoh kurangnya perhitungan dana untuk keamanan kerja sebelum proyek dijalankan
DJBK – Jakarta. Dalam rangka membangun industri konstruksi yang lebih baik, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan diskusi mengenai peranan Quantity Surveyor di Indonesia pada Kamis, (21/10) di Jakarta.
Quantity surveyor memainkan peran penting dalam keefesiensian proses pembangunan infrastruktur di Indonesia. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib, pada saat yang sama beliau juga menyampaikan keprihatinannya akan kecelakaan kerja yang diindikasikan sebagai contoh kurangnya perhitungan dana untuk keamanan kerja sebelum proyek dijalankan.
Diskusi dipimpin oleh Dirjen Bina Konstruksi dengan pemapar materi oleh Ellyyanti Taher, salah satu dari tim dari Ikatan Quantity Surveyor Indonesia (IQSI). Kondisi yang dihadapi oleh jasa konstruksi saat ini dan pembukaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, menunjukkan bahwa Indonesia sangat membutuhkan peranan Quantity Surveyor. Meski demikian, Elly menyatakan bahwa profesi QS sebagai estimator anggaran proyek yang belum maksimal di Indonesia. Kompetensi para Quantity Surveyor adalah hal utama yang harus diperhatikan sehingga perhitungan yang dilakukan sesuai dengan faktualnya.
“Kalau kompetensi Quantity Surveyor meragukan, akibatnya bisa kemana-mana,” tambah Panani Kesai, Sekretaris Dirjen Bina Konstruksi, yang ikut hadir pada acara tersebut.
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah pemahaman mengenai kontrak yang berbeda antara pihak yang saling terikat kontrak. Oleh karena itu, sangat diperlukan pembuatan Standar Kontrak Nasional. Dengan mengetahui tantangan yang dihadapi Indonesia, kedepannya pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR akan mengakomodir kebutuhan dan peran yang akan dijalankan oleh Quantity Surveyor. (cha/hrd)