Pemerintah Dukung Pengembangan Karir Insinyur di Indonesia

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Praktik Keinsinyuran pada Program Profesi Insinyur Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Penandatanganan ini dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib dengan Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo, Kamis (27/7) di Jakarta.

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Praktik Keinsinyuran pada Program Profesi Insinyur Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Penandatanganan ini dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib dengan Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo, Kamis (27/7) di Jakarta.

Upaya Pemerintah ini dilakukan untuk mempercepat penyediaan Insinyur dan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Hal ini sesuai amanat Undang-undang Jasa Konstruksi no.2 Tahun 2017, yang mewajibkan seluruh tenaga kerja konstruksi harus memenuhi sertifikat kompetensi kerja. Selain itu menurut data Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Indonesia masih kekurangan 120.000 orang Insinyur hingga tahun 2019 untuk dapat memenuhi kebutuhan Insinyur di dalam Pembangunan Infrastruktur.

“Jangan sampai Pembangunan Infrastruktur terkendala karena kekurangan tenaga profesional, selain itu agar lulusan-lulusan Insinyur kita benar-benar berkiprah di sektor konstruksi bukan justru berkecimpung di sektor lain”, ujar Yusid Toyib.

Dukungan Kementerian PUPR diwujudkan melalui Program Profesi Insinyur dan link & match untuk mendorong peserta didik SMK, Politeknik, dan Perguruan Tinggi dapat memiliki sertifikat kompetensi pada saat kelulusan. Dukungan lainnya juga dilakukan antara lain : Penyelarasan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri konstruksi ; program pemagangan pada proyek-proyek di Kementerian PUPR, BUMN, BUJK swasta ; peningkatan remunerasi tenaga kerja konstruksi ;  serta penyelarasan sertifikasi antara LPJK dan BNSP.

Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) telah dilaunching oleh Kemenristekdikti pada tahun 2016, yang bertujuan untuk mengakui kompetensi Keinsinyuran melalui pendidikan berbasis  pengalaman kerja di bidang keinsinyuran. Dalam pelaksanaannya PSPPI diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerjasam dengan Kementerian terkait, organisasi profesi termasuk PII, dan kalangan industry dengan mengikuti standar nasional pendidikan tinggi dan standar Program Profesi Insinyur. *

SEBARKAN ARTIKEL INI!