Jakarta,? Senin (26/9), Menteri PUPR telah menerbitkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 691.2/KPTS/M/2016 tentang Penunjukan Simpul Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kementrian PUPR.?
Jakarta,? Senin (26/9), Menteri PUPR telah menerbitkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 691.2/KPTS/M/2016 tentang Penunjukan Simpul Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kementrian PUPR.?
Isi Kepmen tersebut menetapkan Ditjen Bina Konstruksi (DJBK) sebagai simpul KPBU di Kementerian PUPR
Direktorat Bina Investasi? Infrastruktur (DBII) selanjutnya akan menyusun Permen Tata cara Pelaksanaan KPBU di Kementerian PUPR sebagai produk statuter dari Kepmen tersebut.