DJBK-JAKARTA. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin membuka Rapat Pimpinan Nasional Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO), Selasa (06/03) di Jakarta. Dalam sambutanya Syarief mengingatkan agar para Perusahaan Konstruksi, Kontraktor maupun Konsultan, khususnya yang tergabung dalam GAPEKSINDO, mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Tenaga kerja konstruksi yang dimaksud meliputi baik tenaga ahli maupun tenaga terampil.
DJBK-JAKARTA. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin membuka Rapat Pimpinan Nasional Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO), Selasa (06/03) di Jakarta. Dalam sambutanya Syarief mengingatkan agar para Perusahaan Konstruksi, Kontraktor maupun Konsultan, khususnya yang tergabung dalam GAPEKSINDO, mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Tenaga kerja konstruksi yang dimaksud meliputi baik tenaga ahli maupun tenaga terampil.
“Dapat kita lihat dari maraknya kecelakaan kerja konstruksi belakangan ini, salah satu indikasinya karena faktor human eror . Karena itu pemilik maupun pelaksana pekerjaan harus meningkatkan pengawasan di semua lini, termasuk kompetensi dari pekerjanya”, ujar Syarif.
Dengan mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat, secara otomatis kompetensi dan kehandalan dalam bekerja akan terjamin. Jika pekerjaan berjalan dengan baik, maka produk konstruksi yang dihasilkan juga akan berkualitas baik pula. Sehingga kegagalan konstruksi maupun kegagalan bangunan bisa dicegah sejak dini.
Para kontraktor juga harus memberikan pembinaan kepada para anggotanya terkait keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi (K3). Tidak hanya itu, Kontraktor juga harus lebih meningkat kualitasnya. “Kedepan kita juga harus meningkatkan kualitas kontraktor spesialis, dimana berdasarkan data dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), jumlah kontraktor di Indonesia sebanyak 127.000 sementara kontraktor spesialis hanya sekitar 1200 di Indonesia.” Ungkap Syarief
Diharapkan baik pemerintah dengan kontraktor di seluruh Indonesia bersama-sama menjaga kualitas kontruksi Indonesia, memperkuat pembinaan kepada anggota untuk disiplin dalam bekerja, dan menjaga kredibiltas engineer Indonesia, sehingga kerja menjadi cepat dan kerja selamat.
“Pembangunan infrastruktur yang berhasil bukan hanya diukur dengan dimensi penyelesaian tepat biaya, mutu, dan waktu. Tetapi juga ditentukan oleh kinerja yang mencakup kehandalan (aspek struktur), bangunan yang berfungsi sesuai rencana, dan keselamatan dalam pelaksanaan, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat” tutup Syarief (dri/tw)