Konstruksi Indonesia Harus Mengedepankan Prinsip Keberlanjutan, Pesan Dirjen Bina Konstruksi pada PAQS Congress

Sektor konstruksi di Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Di tahun 2025, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tengah berjalan. Untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum mengusung visi Renstra 2025-2029 yakni “Terwujudnya Indonesia Maju dalam Mendukung Pondasi Emas 2045 melalui Penyelenggaraan Infrastruktur Pekerjaan Umum yang Andal dan Berkelanjutan” dengan sasaran utama “PU 608” yakni efisiensi investasi (ICOR kurang dari 6), pengentasan kemiskinan menuju 0%, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan target 8% per tahun.

PSN tersebut, di antaranya mencakup pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta percepatan pembangunan fasilitas pendidikan yang merata dan menjadi terobosan dalam menanggulangi kemiskinan struktural melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa pembangunan konstruksi sering kali membawa konsekuensi terhadap lingkungan, meningkatnya emisi gas rumah kaca terutama dari penggunaan bahan bakar dan material, degradasi lahan, pencemaran air dan tanah, hingga polusi udara.

“Oleh karena itu, pembangunan masa kini dan masa depan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan, efisiensi sumber daya, keseimbangan ekosistem, dan inovasi teknologi” ujar Dirjen Bina Konstruksi, Boby Ali Azhari dalam sambutannya pada Pacific Association of Quantity Surveyor (PAQS) Congress 2025 yang mengusung tema “Harnessing AI and Digital Technology for Smart Construction Toward Net Zero, Decarbonizing and Innovative Building Materials” di Jakarta (25/08).

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan. Regulasi ini menjadi landasan kuat bahwa konstruksi Indonesia harus bersinergi dan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Pilar dari konstruksi berkelanjutan, mencakup efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta meminimalkan dampak negatif terhadap alam. Dalam praktiknya, penggunaan teknologi modular serta penerapan konstruksi cerdas melalui metode lean construction, net carbon, serta Building Information Modeling (BIM) mampu mengintegrasikan seluruh data desain, konstruksi, dan operasional secara real-time dan kolaboratif, sehingga meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi, sekaligus menurunkan jejak karbon proyek.

“Namun secanggih apapun teknologi yang kita kembangkan, semua itu tidak akan optimal tanpa didukung oleh Quantity Surveyor (QS) yang kompeten. Saya rasa kita semua sepakat bahwa Quantity Surveyor (QS) memegang peranan krusial dalam mewujudkan tujuan konstruksi berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan elemen keberlanjutan ke dalam perhitungan biaya, Quantity Surveyor memiliki peran penting dalam perhitungan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) yang efektif sepanjang siklus hidup proyek konstruksi. Quantity Surveyor turut berperan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan membawa dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang positif. ” ucap Dirjen Boby.

Tidak lupa, pada kesempatan ini, Dirjen Bina Konstruksi juga mengapresiasi peran strategis IQSI (Ikatan Quantity Surveyor Indonesia) untuk mencetak Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) QS yang kompeten, melalui pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. “Saya juga mendorong agar IQSI bersama PAQS terus memperkuat peranannya, sehingga kompetensi para QS tidak hanya sebatas sertifikat, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan demi mewujudkan konstruksi hijau dan rendah karbon yang kita cita-citakan bersama.” pungkas Dirjen Boby menutup sambutannya.

SEBARKAN ARTIKEL INI!