KEMENTERIAN PUPR OPTIMIS TATA KELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA BERJALAN SESUAI ATURAN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) konstruksi sesuai Perpres No.54/2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Peningkatan kualitas dilakukan dengan perbaikan di tiga tahapan yakni tahapan pengadaan, kelembagaan unit layanan pengadaan dan sumber daya manusia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) konstruksi sesuai Perpres No.54/2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Peningkatan kualitas dilakukan dengan perbaikan di tiga tahapan yakni tahapan pengadaan, kelembagaan unit layanan pengadaan dan sumber daya manusia.

“Perbaikan sangat penting untuk memperkuat penerapan sistem manajemen mutu pekerjaan konstruksi Kementerian PUPR. Apalagi dari Rp 104 triliun anggaran Kementerian PUPR di tahun ini, sekitar 75% merupakan pekerjaan kontraktual dengan jumlah paket sebanyak kurang lebih 12.700 paket” demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin pada saat menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Senin(18/12).

Diharapkan seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) harus bisa memahami isi dokumen yang akan di kontrakan, yang akan mendukung tertib adminitrasi segala bentuk dokumen yang akan di lelang untuk penyedia dan pengguna jasa.

Selanjutnya, Dirjen Bina Konstruksi menjelaskan untuk jenis pekerjaan terintegrasi rancang bangun (design and build) dilengkapi dengan data peta geologi teknis lokasi pekerjaan, referensi data penyelidikan tanah/geoteknik untuk lokasi terdekat dengan lokasi pekerjaan, penetapan lingkup pekerjaan secara jelas dan terinci, kriteria desain, standar/code pekerjaan yang berkaitan, dan standar mutu, serta ketentuan teknis pengguna jasa lainnya. Sedangkan dari sisi kelembagaan dilakukan penguatan organisasi dan independensi kelompok kerja (Pokja). Kini penetapan Pokja PBJ dilakukan oleh Kepala ULP yang sebelumnya dilakukan oleh para Kepala Satuan Kerja. Kepala ULP juga diberikan kewenangan tidak hanya membentuk tim pelaksana untuk membantu tugas hariannya, namun juga membentuk tim peneliti untuk membantu mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan/seleksi di ULP dan melaporkan apabila ada penyimpangan dan/atau indikasi penyimpangan kepada Kepala ULP. Pokja memiliki anggota dari lintas Satker dan lintas unit organisasi.

Sebagai informasi untuk mendukung PBJ, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memiliki sistem informasi penting mengenai ketersediaan alat-alat berat di Indonesia, serta registrasi alat-alat berat yang bisa di akses melalui akses http://mpk.Binakonstruksi.pu.go.id untuk mempermudah PPK dalam mengendalikan pelaksanaan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa pada tahap kinerjanya.

Sementara itu, sebelumnya, dalam sambutannya pembukaan acara tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan PPK merupakan garda terdepan dalam proses pembangunan Infrastruktur di Indonesia.

Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi merupakan suatu mekanisme yang bersifat perencanaan, semua progress terhadap paket-paket pekerjaan yang sudah berjalan saat ini sudah melewati tahap perencanaan, diharapkan agar semua PPK bisa tertib tehadap penyelengaraan barang dan jasa yang akan dilakukan pada tahun mendatang.

Pada sesi terakhir Dirjen Bina Konstruksi tak lupa mengingatkan kepada seluruh ppk untuk taat pada uu.no. 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi terutama pada penerapan sertifikasi pekerja konstruksi.

“Karena ini amanah saya berharap ini untuk bisa di jalankan pada proses lapangannya, ini juga bisa dijalankan pada proses pekerjaan yang sudah berjalan, tidak ada kata terlambat untuk sertifikasi” tutup Dirjen Bina Konstruksi. (har/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!