Kementerian PUPR Laksanakan Penandatangan Kontrak Payung Elektronik Sektoral Bidang Bina Marga, Cipta Karya, serta Teknologi Cipta Karya dan Perumahan

Kementerian PUPR Laksanakan Penandatanganan Kontrak Payung Elektronik Sektoral Bidang Bina Marga, Cipta Karya, serta Teknologi Cipta Karya dan Perumahan

Kementerian PUPR kembali melaksanakan penandatanganan kontrak payung elektronik sektoral bidang Bina Marga, Cipta Karya, serta Bidang Teknologi Cipta Karya dan Perumahan, Kamis (10/02) di Jakarta. Penggunaan E-Catalog dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan wujud nyata Pemerintah dalam mendukung PBJ yang aman, transparan, akuntabel, dan efisien.

“Hari ini terdapat 41 penyedia jasa yang akan melakukan penandatanganan kontrak. Dengan rincian 31 penyedia untuk Etalase Produk Pekerjaan Preservasi Jalan, 9 Penyedia untuk Etalase Produk IPA Struktur Baja, dan 1 Penyedia untuk Etalase Produk Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN).” Ungkap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut Yudha Mediawan menjelaskan bahwa hingga saat ini Kementerian PUPR telah berhasil menayangkan 12 etalase/komoditas sektor PUPR pada portal e-katalog sektoral dan 2 etalase yang akan tayang. E-katalog didesain seperti marketplace dimana setiap barang dan jasa yang tersedia memiliki spesifikasi dan harga yang sesuai di pasaran. Penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-katalog ini memiliki standar yang telah diseleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Hingga November 2021 Kementerian PUPR telah berhasil melakukan realisasi e-purchasing sebesar Rp 499,7 Milyar melalui transaksi pada komoditas Alat Berat Operasional Sumber Daya Air, Bahan Banjiran, IPA Mobile, Mobile Pump, Preservasi Jalan, Jalan Jembatan, dan Kendaraan Sanitasi, RISHA, dan Pipa Air Minum. “Setelah penandatanganan kontrak payung ini diharapkan dapat segera tayang pada aplikasi e-katalog LKPP dan segera dimanfaatkan oleh Unit Organisasi Kementerian PUPR bersama Instansi-intansi terkait melalui mekanisme e-purchasing antara penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).” Jelas Yudha Mediawan.

Menurut Dirjen Bina Konstruksi, pembelian alat serta pengadaan jasa untuk pemeliharaan/ preverasi jalan dapat dilakukan segera tanpa menunggu waktu yang lama. Jika sebelumnya rata-rata pengerjaan PBJ dilaksanakan dalam waktu 37-40 hari, melalui e-katalog dapat dilakukan dalam waktu satu minggu atau sekitar 7 hari kerja. Hal tersebut dimungkinkan karena barang yang apabila diinginkan tersedia di e-katalog, langsung dapat diproses.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi diberikan amanah untuk melaksanakan tugas sebagai pengelola katalog Elektronik Sektoral Kementerian PUPR. Hal ini juga tidak luput dari peran aktif dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Unit-unit Organisasi Kementerian PUPR yang terus membantu terlaksananya kegiatan ini.

“Pelaksanaan katalog elektronik menjadi salah satu concern Bapak Menteri PUPR, dimana beliau berpesan bahwa penggunaan e-katalog bertujuan untuk mengamankan dan menyamankan proses PBJ Kementerian PUPR, sehingga proses PBJ menjadi lebih cepat dan transparan”, ungkap Yudha. Implementasi e-katalog sektoral merupakan bentuk dukungan Pemerintah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pelanggaran atau korupsi. Serta menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK) yang tertuang dalam PERPRES Nomor 54 Tahun 2021 tentang STRANAS-PK. Serta sesuai amanat peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik yang mendorong digunakannya katalog elektornik sektoral sebagai salah satu metode pemilihan penyedia barang/ pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya.

SEBARKAN ARTIKEL INI!