Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meluncurkan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) sebagai salah satu bagian inovasi digital dalam proses pengadaan barang dan jasa. SIMPAN merupakan aplikasi yang memuat data/dokumen dan informasi pengalaman penyedia jasa khususnya Badan Usaha dan tenaga ahli di bidang Jasa Konstruksi.
“Aplikasi SIMPAN dikembangkan sebagai salah satu upaya mendorong transparansi data, akuntabilitas dan profesionalisme Badan Usaha dan tenaga ahli melalui keterbukaan informasi dan kemudahan akses terhadap data/dokumen pengalaman penyedia jasa”, demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana saat menjadi narasumber pada acara Pekan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Rabu (25/11) melalui virtual.
Menurut Dewi, aplikasi SIMPAN lahir untuk menjadi solusi dimana saat ini masih banyak aplikasi, khususnya terkait pengadaan barang/jasa yang masih berdiri sendiri-sendiri dan mengelola datanya sendiri sehingga berpotensi menyebabkan duplikasi dan inkonsistensi data. Hal tersebut tentunya meningkatkan potensi risiko terhadap pengaduan, sanggah bahkan sampai tuntutan hukum yang harus dihadapi pokja. Dan seringkali mengakibatkan berlarut-larutnya proses evaluasi tender/seleksi yang dilaksanakan yang kemudian mengakibatkan tertundanya pelaksanaan pekerjaan infrastruktur secara keseluruhan.
“Apalagi Pengadaan Barang/Jasa di sektor konstruksi adalah ujung tombak Pembangunan Infrastruktur, sehingga dituntut ketepatan, kecepatan, dan mutu agar dapat segera dilaksanakan. Ditambah lagi paket pekerjaan di Kementerian PUPR sendiri sangat besar, dimana di tahun 2020 terdapat 5.099 paket pekerjaan infrastruktur, sedangkan SDM di bidang PBJ terbatas, tentunya aplikasi SIMPAN diharapkan jadi solusi”, ungkap Dewi.
Penyedia jasa konstruksi diberi waktu satu tahun ke depan untuk menginput data dan informasi pengalaman-nya melalui mekanisme self-declare. Hingga 23 November 2020, terdapat 1.093 Badan Usaha, 760 Tenaga Ahli, dengan total Pengalaman sebanyak 10.570 Pengalaman Badan Usaha dan 3.362 Pengalaman Tenaga Ahli.
Aplikasi SIMPAN saat ini telah terintegrasi dengan data DUKCAPIL, Kementerian Dalam Negeri, Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) LPJK, e-Monitoring dan SPSE Kementerian PUPR, serta dalam proses integrasi dengan data Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Kementerian Keuangan. Dengan tersimpannya data pengalaman pada aplikasi SIMPAN maka penyedia jasa tidak perlu lagi menyampaikan data pengalamannya setiap kali mengikuti seleksi/tender pengadaan barang/jasa.
“Harapan saya dengan adanya SIMPAN konsistensi atas data pengalaman Badan Usaha dan tenaga ahli di bidang Jasa Konstruksi yang mengikuti proses pengadaan/lelang dapat terwujud yang mana juga akan meminimalisir tingkat subjektivitas.” Ujar Dewi Chomistriana
Dengan demikian proses pengadaan barang dan jasa bisa lebih efisien, lebih cepat dan lebih transparan. Kalau data sudah ada di SIMPAN berarti sudah terverifikasi (verified). Panitia pengadaan barang dan jasa tidak perlu melakukan proses verifikasi terlalu lama. Mudah-mudahan ini upaya menuju kebaikan,” demikan disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada saat membuka acara Indonesia Infrastructure Week dan Konstruksi Indonesia 2020 di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (24/11/2020).(Indah)*