KEMENTERIAN PUPR DUKUNG UPAYA MENCETAK TENAKER KONSTRUKSI KOMPETEN DI PAPUA

Program pembangunan Infrastruktur untuk wilayah Timur Indonesia dibuktikan dengan alokasikan dana untuk wilayah Papua dan Papua Barat hingga sebesar Rp.85,7 triliun. Jumlah tersebut meliputi sektor konektivitas wilayah, jalan, jembatan bentang panjang serta pembangunan infrastruktur lainya dalam mendukung ketahanan pangann dan konektivitas, permukiman. Beberapa infrastruktur strategis telah rampung dibangun, sementara lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

PAPUA –  Program pembangunan Infrastruktur untuk wilayah Timur Indonesia dibuktikan dengan alokasikan dana untuk wilayah Papua dan Papua Barat hingga sebesar Rp.85, 7 triliun. Jumlah tersebut meliputi sektor  konektivitas wilayah, jalan, jembatan bentang panjang serta pembangunan infrastruktur lainya dalam mendukung ketahanan pangann dan konektivitas, permukiman. Beberapa infrastruktur strategis telah rampung dibangun, sementara lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

“Infrastruktur di papua memang pesat berjalan dan membutuhkan tenaga konstruksi dalam jumlah banyak. Tapi banyak saja tidak cukup, tenaga kerja tersebut perlu kompetensi yang handal” demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin pada saat membuka kegiatan Forum Koordinasi Region Pembinaan Konstruksi Wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Selasa (20/3) di Jayapura.

Kompetensi tersebut dapat dimiliki melalui Uji Kompetensi dan Sertifikasi. Sehingga tenaga kerja akan mengetahui bagaimana mengelola proyek konstruksi, termasuk aspek keselamatan, kebersihan dari proyek konstruksi tersebut.

“Disinilah peran vital dari unit balai jasa konstruksi  dalam mendongkrak keterampilan SDM konstruksi di seluruh Papua, sampai dengan daerah dalam mendongkrak keterampilan dan keahlian bidang konstruksi “ tambah Dirjen Bina Konstruksi.

Sangat dibutuhkan juga peran yang besar dari Pemerintah daerah, Kabupaten dan owner bangunan  dalam hal mewajibkan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat. Sebab tenaga kerja yang bersertifikat memiliki kompetensi professional dibidangnya, sehingga akan menghasilkan  kualitas pekerjaannya yang terjamin. Hal ini juga sejalan dengan Undang – Undang Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, Damaris Paruntung menambahkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program pembinaan konstruksi daerah, dengan stakeholder terkait, termasuk identifikasi kebutuhan pembinaan konstruksi di daerah.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi berharap bahwa untuk mendukung pemenuhan jumlah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstuksi di wilayah Papua, Pemerintah daerah dapat memfasilitasi Penyediaan Infrastruktur kompetensi di lingkungan perguruan tinggi dan SMK untuk mengadopsi Link and Match akan menjadi alternativ dalam mencetak tenaga konstruksi yang ahli. (har/tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!