Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung penuh prioritas Presiden 2020-2024 terkait Pembangunan Sumber Daya Manusia untuk mewujudkan visi dengan terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Gotong Royong. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan melaksanakan Pembekalan dan Uji Kompetensi Peningkatan Kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan Bidang Jasa Konstruksi. Selasa (21/7) di Lapas II Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi yang telah ditandatangani oleh Menteri Basuki dan Menteri Yasonna pada tahun 2018.
Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bina Konstruksi menyampaikan Membangun karakter dan memberikan kesempatan kerja bagi Warga binaan merupakan tujuan dari kerjasama yang dibangun. Melalui program ini, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban dari amanat UU Jasa Konstruksi tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya.
“Selama masa tahanan, WBP mendapatkan pelatihan bidang jasa konstruksi dan diberikan ruang praktek yakni membangun prasarana-sarana yang ada di lingkungan Lapas, diharapkan hasil tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun fasos/fasum atau bekerja di badan usaha” Ujar Trisasongko.
Trisasongko juga mengungkapkan tenaga kerja konstruksi yang sudah memiliki kompeten nantinya agar dapat menjaga attitude dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan dalam bekerja. Melalui kerjasama ini diharapkan para warga binaan dapat meningkatkan kompetensinya di bidang jasa konstruksi, yang akan menjadi bekal mereka kemudian untuk dapat meningkatkan tingkat ekonomi dan kesejahteraan mereka untuk kehidupan yang lebih baik.
Pelatihan WBP bidang jasa konstruksi ini diharapkan akan menjadi motor pendorong peningkatan kompetensi dan daya saing bagi para warga binaan yakni sebagai tenaga kerja konstruksi yang andal dan berdaya saing, dan kepada para warga binaan yang akan dilatih selanjutnya agar dapat meningkatkan kompetensi-nya sesuai dengan standar kompetensi kerja yang ditetapkan dan memperoleh sertifikat kompetensi kerja sehingga mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya pada saat kembali ke lingkungan sosialnya.
Sementara itu target dari kerjasama antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Hukum dan HAM RI diperluas tidak hanya ditujukan untuk para warga binaan pemasyarakatan yakni para Narapidana (yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan) dan Klien (yang mendapatkan bebas bersyarat), tetapi juga ditujukan untuk seluruh petugas pemasyarakatan. Dari data yang diperoleh saat ini terdapat 173.367 orang warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di 34 provinsi di Indonesia.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjalin kerjasama dengan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 ini masih dapat melaksanakan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh 95 (sembilan puluh lima) orang yang terdiri dari 50 (lima puluh) orang peserta dari Lapas Kelas IIA Palu dan 45 (empat puluh lima) orang dari Rutan Kelas IIB Donggala dengan tetap memperhatikan dan mengikuti kriteria Protokol Kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi Nomor 107/SE/Dk/2020 tentang Pedoman Pembinaan Kompetensi Pada Periode Normal Baru.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Palu dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melalui video conference, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Donggala, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Tengah serta Ketua LPJK Provinsi Sulawesi Tengah di lokasi kegiatan.