Direktorat Jendral Bina Konstrusi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, menggelar Seminar Penerapan Teknologi Konstruksi untuk menyebarluaskan informasi materi pemaparan rencana pembangunan jalan bebas hambatan (Tol), di Bengkulu Senin (14/5).
Direktorat Jendral Bina Konstrusi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, menggelar Seminar Penerapan Teknologi Konstruksi untuk menyebarluaskan informasi materi pemaparan rencana pembangunan jalan bebas hambatan (Tol), di Bengkulu Senin (14/5).
Kepala Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Kementerian PUPR, Cakra Nagara dalam sambutnya mengatakan Ditjen Bina Konstruksi mempunyai fungsi tugas untuk dapat menerapkan inovasi teknologi konstruksi dalam penerapan pembangunan sebuah project konstruksi, dalam hal ini Ditjen Bina Konstruksi mengenalkan salah satu teknologi modern yang akan mempermudah dan mempercepat sebuah pengerjaan project konstruksi yakni Building Information Modelling (BIM). BIM merupakan sebuah perangkat teknologi, proses, kebijakan yang seluruh prosesnya berjalan secara kolaborasi dan terintegrasi dalam sebuah model digital.
“Nantinya BIM ini akan mengoptimalkan produktivitas SDM dan kegiatan proyek secara tepat, akurat dan efektif dalam membangun sebuah projek pengerjaan konstruksi, khususnya nantinya diterapkan untuk membangun Toll di Provinsi Bengkulu” Ujar Cakra.
Sementara itu Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyambut gembira dengan diadakannya Seminar penerapan teknologi konstruksi dalam rencana pembangunan Tol di Provinsi Bengkulu. Menurut Rohidin, kegiatan ini membawa angin segar bagi pelaksanaan proyek yang diharapkan segera terlaksana.
“Kalau seminar sudah membahas teknologi yang akan diterapkan, artinya proyek ini pasti akan dilakukan,” ujar Rohidin Mersyah.
Lebih lanjut dijelaskannya, pembangunan jalan tol dari kawasan pelabuhan Pulau Baai hingga Kota Padang perbatasan Sumatera Selatan, bukan hanya akan berdampak pada peningkatan perekonomian di Provinsi Bengkulu namun juga bagi Provinsi tetangga.
Pelabuhan Pulau Baai yang ditetapkan sebagai port integrated oleh Pelindo untuk dijadikan pelabuhan internasional bisa menjadi menjadi penggerak ekonomi dikawasan barat Sumatera. Menurut Rohidin, pelabuhan ini juga akan mengurai kepadatan jalur pelayaran Selat Malaka dan kepadatan jalur tengah Pulau Sumatera serta menjadi alternatif jalur darat yang selama ini melalui selat Sunda.
“Pembangunan Tol inilah yang akan membuat koneksitas Pulau Baai bisa bermanfaat juga bagi provinsi tetangga,” katanya.
Selanjutnya turut hadir pula sebagai Narasumber dalam seminar tersebut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) PUPR, Herry Trisaputra menjelaskan, untuk merealisasikan pembangunan proyek ini membutuhkan tahapan, dan seminar ini merupakan tahapan studi. Setalah studi, selanjutnya pengadaan tanah yang jika sudah tersedia, tahun 2019 pengerjaan proyek dapat dilakukan.
“Berdasarkan hasil FS (Feasibility Study; red) nanti ada yang namanya izin penetapan lokasi. Ketika lokasi yang sudah ditetapkan ada proses pengadaan tanah oleh BPN. Pada waktunya tinggal dilakukan,” tutur Herry
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Data dan Komunikasi Publik PUPR, Hambali, Akademisi, Asosiasi Profesi, Badan Usaha, organisasi perangkat daerah terkait dan perguruan tinggi. Melalui seminar ini, para peserta dapat akan mengetahui tentang materi inti building information modeling (BIM) dalam pembangunan infrastruktur.
Ditjen Bina Konstruksi mengharapkan dengan digelarnya seminar Penerapan Teknologi Konstruksi untuk merealisasikan proyek jalan bebas hambatan/tol Provinsi Bengkulu ini bisa menaikkan perekonomian Provinsi Bengkulu, dengan mempermudah pendistribusian hasil bumi baik dari Provinsi Bengkulu maupun dari Provinsi lainnya.
Juga ujung tombak pengiriman barang akan dikirim melalui jalur laut melalui pintu masuk Pelabuhan Pulau Baai, dikarenakan konektifitas darat dan laut sudah lebih cepat. Namun tak sertamerta proyek ini bisa di realisasikan jika pihak terkait tak saling berkoordinasi, apalagi soal pembebasan lahan wilayah Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Kepahiang dan Rejang lebong.(har/tw)