Efektifkan SMM Kementerian PUPR, Peraturan SMM Akan Disesuaikan Kebutuhan Pekerjaan

Setiap unit organisasi di Kementerian PUPR harus mendukung target pekerjaan yang ditetapkan di bawah komando Menteri PUPR. Meski demikian, tetap harus sesuai koridor dan terukur sehingga terlihat pencapaian yang telah dilakukan.

“Meski Ditjen bina Konstruksi bukan unit organisasi yang ‘fisik’, namun tidak kalah penting untuk mendukung sukses tidaknya tujuan Kementerian PUPR. Misalnya saja regulasi, Kompetensi tenaga kerja konstruksi, dan lain sebagainya adalah jadi tugas kita”, demikian disampaikan Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Darda Daraba saat membuka Diseminasi Konsep Perubahan Sistem Manajemen Mutu (SMM) di Kementerian PUPR dan
Peningkatan SDM dalam Mendukung Gerakan Indonesia Melayani di Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi , Jumat (06/10) di Gorontalo.

Setiap unit organisasi di Kementerian PUPR harus mendukung target pekerjaan yang ditetapkan di bawah komando Menteri PUPR. Meski demikian, tetap harus sesuai koridor dan terukur sehingga terlihat pencapaian yang telah dilakukan.

“Meski Ditjen bina Konstruksi bukan unit organisasi yang ‘fisik’, namun tidak kalah penting untuk mendukung sukses tidaknya tujuan Kementerian PUPR. Misalnya saja regulasi, Kompetensi tenaga kerja konstruksi, dan lain sebagainya adalah jadi tugas kita”, demikian disampaikan Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Darda Daraba saat membuka Diseminasi Konsep Perubahan Sistem Manajemen Mutu (SMM) di Kementerian PUPR dan
Peningkatan SDM dalam Mendukung Gerakan Indonesia Melayani di Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi , Jumat (06/10) di Gorontalo.

Darda mengingatkan bahwa SMM sangat diperlukan untuk menjamin kualitas dan memastikan pelaksanaan tugas oleh unit organisasi terlaksana dengan baik. Meskipun diakui hingga saat ini SMM masih mengalami kendala.
 
Beberapa kendala tersebut antara lain : SMM kurang selaras dengan sistem kerja pemerintahan karena terpisah dengan tugas dan fungsi, terlalu fokus pada paperwork, pengelola SMM melalui perwakilan tidak efektif dan sering tumpah tindih dengan tugas yang lain, dan belum ada penerapan manajemen risiko.
 
Untuk itulah 3 elemen utama konsep revisi Permen no. 4 tahun 2009 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) Departemen p
Pekerjaan Umum mengakomodir hal-hal tersebut, seperti : setiap ASN ditunjuk bertanggungjawab sesuai tugas fungsi, dokumen sistem disederhanakan, dan diselaraskan dengan sistem pemerintahan. (tw)
SEBARKAN ARTIKEL INI!