Dukung Peningkatan Daya Saing Daerah, Kementerian PUPR Serahkan MTU ke Pemerintah NTB  

MATARAM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan Mobile Trainning Unit (MTU) tahap kedua kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, (27/7). Serah terima pinjam pakai MTU ini diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib dan diterima oleh wakil Gubenur Provinsi Nusa Tenggara, H. Muh Amin. Penyerahan MTU ke Provinsi NTB tahap pertama telah dilakukan tahun 2016 lalu.

 

MATARAM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan Mobile Trainning Unit (MTU) tahap kedua kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, (27/7). Serah terima pinjam pakai MTU ini diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib dan diterima oleh wakil Gubenur Provinsi Nusa Tenggara, H. Muh Amin. Penyerahan MTU ke Provinsi NTB tahap pertama telah dilakukan tahun 2016 lalu.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi menyampaikan Keberadaan Mobile Trainning Unit  menjadi wujud nyata upaya Pemerintah mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Sebab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi bahwa setiap pekerjaan Konstruksi harus dikerjakan oleh tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Untuk itu, guna mempercepat tercetaknya tenaga kerja Konstruksi bersertifikat, MTU menjadi solusi mengingat kemampuannya yang dapat menjangkau hingga ke pelosok dan ‘menjemput bola’ hingga ke tempat proyek-proyek Konstruksi, untuk memberi pelatihan kemudian menguji tenaga kerja Konstruksi.

“Saya sangat berharap MTU ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat, terutama di wilayah Mataram dan sekitarnya. Pemerintah juga mendorong pemberdayaan dan melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha dan tenaga kerjakonstruksi lokal lewat pelatihan menggunakan Mobile Trainning Unit ini ” Ujar Yusid.

Program MTU ini sesuai dengan arahan Presiden RI bahwa percepatan pembangunan yang merata di tanah air harus terus dilaksanakan yang tentunya harus didukung oleh kesiapan tenaga kerja konstruksi di berbagai wilayah. Sehingga rakyat Indonesia tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri ketika Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur.

Program ini juga sejalan dengan arahan Menteri PUPR, bahwa MTU tambahan dikirimkan kepada provinsi yang memiliki produktivitas tenaga kerja tinggi, dan memiliki karakteristik kepulauan serta memiliki proyek strategis nasional.

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubenur NTB, H. Muh. Amin mengapresiasi keseriusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dalam meningkatkan daya saing pekerja Konstruksi melalui pelatihan keliling. “Pekerja konstruksi yang ada di daerah bisa mengasah potensi skill kemampuan mereka dalam meningkatkan daya saing dengan Keberadaan MTU” ucap Muh. Amin.

Dirjen Bina Konstruksi juga menambahkan bahwasanya Pemerintah Provinsi harus dapat mengatur dan menyusun perencanaan kerjasama dalam pemanfaatan MTU tersebut secara bergilir kepada mitra diantaranya Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Kejuruan, Badan Usaha Jasa Konstruksi, LPJK, dan Balai Latihan Kerja.

Penguatan Potensi Infrastruktur Wilayah dengan Investasi menggunakan Skema KPBU

Sebelumnya pada kesempatan yang sama Dirjen Bina Konstruksi, Yusid Toyib  membuka kegiatan Workshop Regulasi dan Kebijakan Pola Pembiayaan Investasi Bidang PUPR, (27/7). Sebagaimana dijelaskan pada UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa salah satu mengamanatkan substansi pokok baru yaitu Usaha Penyediaan Bangunan. Usaha Penyediaan Bangunan lahir sebagai upaya terobosan dari pemerintah dalam mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan usaha jasa konstruksi yang muaranya menekankan bahwa pembiayaan infrastruktur tidak hanya bertumpu dari APBN/D namun juga perlu partisipasi swasta dan juga masyarakat.

Dirjen Bina Bina Konstruksi menjelaskan Usaha Penyediaan Bangunan tidak lain merupakan pengembangan dari usaha jasa Konstruksi yang bisa dibiayai sendiri oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, atau masyarakat, dan dapat melalui pola kerjasama untuk mewujudkan, memiliki, menguasai, mengusahakan, dan/atau meningkatkan kemanfaatan bangunan.

“Melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) akan memberikan peluang sebesar-besarnya untuk para pihak investor khususnya peran swasta dalam menciptakan inovasi dan akselerasi kemajuan pembangunan infrastruktur yang akan menjadi tolak ukur peningkatan ekonomi, khususnya untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat”, ungkap Yusid.

Saat ini kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Investasi Infrastruktur secara terus menerus berupaya untuk menyusun sebuah regulasi dengan skema terbaik untuk mempercepat proses pembiayaan investasi infrastruktur.

Menurut Wakil Gubenur Provinsi NTB, wilayah Nusa Tenggara Barat memiliki Wilayah yang cukup besar, untuk itu penguatan Infrastruktur dalam dukungan Investasi dari pihak swasta melalui skema pemerintah dalam hal ini Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), sangat dibutuhkan. *

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!