DITJEN BINA KONSTRUKSI SOSIALISASIKAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan atas terlaksananaya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan Pemerintah yang baik (good governance, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Rabu, (24/10) di Jakarta. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan serta pegawai di lingkungan Ditjen Bina Konstruksi. Hadir pula sebagai Narasumber yakni DR. Binsar H Simanjuntak. , Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR, Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan atas terlaksananaya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Rabu, (24/10) di Jakarta. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan serta pegawai di lingkungan Ditjen Bina Konstruksi. Hadir pula sebagai Narasumber yakni DR. Binsar H Simanjuntak, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR, Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bina Konstruksi PUPR, Syarif Burhanuddin yang turut hadir memberikan sambutan sekaligus meresmikan acara tersebut menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi (SPIP), dan berharap bahwa apa yang dilakukan Ditjen Bina Konstruksi juga untuk semua Unit Organisasi di lingkungan Kementerian PUPR merupakan salah satu strategi reformasi birokrasi dalam memberikan keyakinan yang memadai kepada publik atas tercapainya tujuan Organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamaman aset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan.

“Saya mengharapkan sosialisasi ini dapat terimplementasi dan berdampak positif terhadap proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dari pimpinan sampai ke seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi” Ujar Syarif

Dalam PP RI Nomor 60 Tahun 2008 mengamanahkan bahwa Sistem Pengendalian Intern Ini wajib dilakukan secara menyeluruh dilingkungan Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah. SPIP merupakan salah satu PMPRB di Pokja pengawasan. SPIP adalah pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, preview, evaluasi pematauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

Selanjutnya hal terpenting juga disampaikan oleh Syarif untuk diperlukannya koordinasi yang baik dan berkelanjutan antara Unit Kerja dan Balai untuk memantau penyelenggaraan SPIP khususnya di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mempersiapkan seluruh Unit Kerja dan Balai dalam mendukung upaya pencapaian target level 3 penyelenggaraan SPIP di Kementerian PUPR pada tahun 2019.

Sementara itu Binsar H Simanjuntak yang berkesempatan menjadi Narasumber menyampaikan bahwasanya Kementerian PUPR telah menyusun langkah-langkah yang harus dijalankan dalam menerapkan SPIP. Langkah-langkah tersebut adalah pembentukan Tim/Satgas penerapan yang terdiri atas ketua dan wakil setiap unit kerja. Binsar juga menyampaikan aturan ini merupakan standar pelaksanaan SPIP. Tanpa standar, akan timbul kekacauan. Tujuan dari SPIP adalah efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Maksud kegiatan sosialisasi ini adalah terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi secara efektif dan efisien berdasarkan Permen PUPR No. 20/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan SPIP di Kementerian PUPR.

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!