Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Melakukan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kepada 50 TKK di Majalaya, Jawa Barat

DJBK, Majalaya – Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi daerah angkatan V dan VI, pada selasa (22/08) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi khususnya SDM Bidang Jasa Konstruksi melalui Pemberdayaan Masyarakat serta sebagai bentuk menjalankan amanat Undang-Undang No.02 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi selaku Pembina Jasa Konstruksi di Pemerintah Pusat akan terus melaksanakan pembinaan dengan memberikan pelatihan percontohan. Kewenangan ini juga diberikan kepada Pemerintah Daerah sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, di mana Pemerintah Provinsi melaksanakan pembinaan SDM level ahli sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk level terampil dan operator.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang diwakili Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Nicodemus Daud saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa terdapat 50 tenaga kerja konstruksi yang menjadi peserta Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi hari ini, yang terdiri dari 30 peserta tenaga kerja konstruksi bidang pasang bata, dan 20 orang peserta tenaga kerja konstruksi bidang besi beton.

“Para peserta akan mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi ini selama 2 hari dan mendapatkan materi dari instruktur, yang sebelumnya telah lulus dalam pelatihan instruktur/TOT (training of trainer) dengan menggunakan Mobile Training Unit (MTU). Dilanjutkan dengan uji sertifikasi kompetensi oleh Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Konstruksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.” Ungkap Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Nicodemus Daud.

Pembangunan dan pembinaan terhadap tenaga kerja bidang konstruksi agar berkompeten dan berdaya saing. Artinya setiap tenaga kerja konstruksi wajib memenuhi persyaratan mulai dari aspek pengetahuan, keterampilan, dan attitude sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikat yang diperoleh tenaga kerja konstruksi menjadi salah satu pelindungan tenaga kerja konstruksi nasional di tengah persaingan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI Anang Susanto yang turut hadir dalam pembekalan dan uji sertifikasi tersebut menyampaikan Kementerian PUPR tengah menjalankan tugas dalam membangun infrastruktur di Indonesia, seyogyanya tenaga kerja konstruksi yang membangun infrastruktur tersebut adalah putra-putri daerah.

“Kegiatan yang diinisiasi oleh DPR RI dan Kementerian PUPR ini sekaligus menjalankan program padat karya tunai yang berbasis pemberdayaan masyarakat lokal. Dimana masyarakat akan telibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan. Sehingga diharapkan tenaga kerja konstruksi yang menjadi peserta ini dapat menjadi prioritas dalam pembangunan program padat karya tunai khususnya di wilayah Majalaya atau Jawa Barat pada umumnya.” Ujar Anang Susanto

Kedepan kegiatan serupa dapat dilakukan di kota-kota atau kabupaten/kota lainnya, hal ini sangatlah penting dalam upaya melakukan percepatan pembinaan tenaga kerja konstruksi. Peran aktif pemerintah Daerah dalam membangun infrastruktur juga harus ditingkatkan, karena pembangunan infrastruktur sudah terbukti memberikan multiple effect terutama dalam upaya meningkatkan perekonomian.

SEBARKAN ARTIKEL INI!