Pemerintah bersinergi dengan Asosiasi Profesi, Lembaga Pendidikan/Pelatihan dan Institusi Lainnya yang kredibel dan terakreditasi dalam menyelenggarakan peningkatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) atau (Continuing Professional Development/CPD) untuk menghadapi perubahan lingkungan yang cepat dan dinamis dalam industri jasa konstruksi di lingkup regional dan global. Hal tersebut diutarakan Sekretaris Ditjen. Bina Konstruksi Ir. Panani Kesai, MSc yang mewakili Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR menjadi pembicara pada Seminar Nasional “Mengatasi Krisis Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat di Indonesia di Universitas Narotama, Sabtu (24/9) di Surabaya.
Pemerintah bersinergi dengan Asosiasi Profesi, Lembaga Pendidikan/Pelatihan dan Institusi Lainnya yang kredibel dan terakreditasi dalam menyelenggarakan peningkatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) atau (Continuing Professional Development/CPD) untuk menghadapi perubahan lingkungan yang cepat dan dinamis dalam industri jasa konstruksi di lingkup regional dan global. Hal tersebut diutarakan Sekretaris Ditjen. Bina Konstruksi Ir. Panani Kesai, MSc yang mewakili Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR menjadi pembicara pada Seminar Nasional “Mengatasi Krisis Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat di Indonesia di Universitas Narotama, Sabtu (24/9) di Surabaya.
Perkembangan infrastruktur nasional yang terus meningkat menunjukan semakin pentingnya sektor konstruksi dalam mendukung ekonomi. Hal ini tentu membutuhkan SDM sektor konstruksi yang berkualitas, dengan SDM berkualitas maka kualitas infrastruktur yang dibangun tidak perlu lagi diragukan kualitasnya.
Program PKB atau CPD merupakan salah satu upaya pembinaan yang terstruktur pada proses pembelajaran secara mandiri dan berkesinambungan.CPD Berfungsi untuk memelihara, mengembangkan, meningkatkan dan memperluas wawasan pengetahuan (knowledge), keahlian (skill) dan sikap kerja (attitude) para ahli profesional agar dapat menjalankan profesinya dengan baik.
“Permen PUPR No. 45 Pasal 10 ayat 1 dan 2 mengatakan Pemerintah Bersama Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Melakukan Pembinaan dalam Pemeliharaan Kompetensi Tenaga Ahli”, ujar Panani.
Sementara itu, Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mendefinisikan CPD/PKB sebuah proses pembelajaran dalam rangka menjaga, meningkatkan dan memperluas keahlian praktek-praktek keteknikan di bidang jasa konstruksi yang dilakukan secara mandiri.
Pada kesempatan ini, Sesditjen Bina Konstruksi mengingatkan kembali mengenai sapta (tujuh) agenda Pemberdayaan SDM sektor jasa Konstruksi di Indonesia diantaranya 1.Penciptaan Instruktur, Asesor, Mandor konstruksi yang Kompeten, 2. Penyusunan dan Pemberlakukan Skema Sertifikasi Dunia Pendidikan (Link and Match) 3. Harmonisasi dan standardisasi USTK LPJK – LSP BNSP 4. Perluasan & percepatan sertifikasi Kompetensi Tenaga Terampil On Site Project, 5.Program Pelatihan Mandiri/ Plasma, 6. Perluasan Penggunaan Persyaratan SKTK di Proyek Strategis Nasional, 7. Perluasan Program Pembinaan Jasa Konstruksi Provinsi.
Seminar Nasional ini terselenggara atas kerjasama Ditjen. Bina Konstruksi Kementerian PUPR dengan Univ. Narotama, INKINDO dan INTAKINDO.
Acara yang dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai stakeholder jasa konstruksi wilayah jatim ini dibuka oleh Wagub Jawa Timur Drs. H. Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). Pada kesempatan ini pula, Ditjen. Bina Konstruksi membuka Desk yg diwakili oleh Balai Jasa Jonstruksi Wil. IV Surabaya dan Desk untuk pendaftaran ACPE oleh IMC (dn).