CETAK TENAKER KONSTRUKSI BERKUALITAS, KEMENTERIAN PUPR LAKUKAN SERTIFIKASI TENAKER KONSTRUKSI DI SUMATERA UTARA

Medan – Pemerintah saat ini memprioritaskan Pembangunan SDM untuk mendukung Pembangunan infrastruktur di Indonesia, hal tersebut sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu saat memberikan sertifikat kepada 16 ribu orang tenaga kerja konstruksi  di Istora Senayan Jakarta.  Sebagai kelanjutannya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kembali melakukan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi Provinsi Sumatera Utara, setelah sebelumnya dilakukan Fasilitasi Uji Sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Banda Aceh.
 
“Jika selama ini Pemerintah terkesan menekankan pembangunan infrastruktur, sejak 2018 hingga 2019 ini pemerintah juga fokus kepada peningkatan kualitas SDM konstruksi salah satunya melalui Sertifikat. Program sertifikasi ini adalah upaya nyata Pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Presiden RI sendiri menyatakan bahwa program sertifikasi SDM konstruksi Indonesia akan memberikan keunggulan, jaminan profesionalisme, mutu, dan akuntabilitas disetiap pekerjaan yang kita miliki. Terutama tentunya pekerjaan di sektor konstruksi “, demikian disampaikan Menteri PUPR yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin saat membuka secara resmi Kegiatan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Sumatera Utara, Senin (18/3) di Medan. 
 
Kewajiban sertifikasi tenaga kerja konstruksi juga sesuai dengan amanat Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Selain itu, SDM atau Tenaga kerja yang bersertifikat diharapkan akan mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur. Tuntutan tersebut tentunya harus sejalan dengan jaminan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja konstruksi bersertifikat. “Pengaturan terkait upah bagi tenaga kerja konstruksi, segera disiapkan dengan baik oleh Kementerian PUPR bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja”, tambah Syarif
 
Saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 353.259 orang (4,26% dari tenaga kerja konstruksi nasional) dimana hanya sekitar 3,32% yang bersertifikat atau hanya sekitar 11.734 orang (data LPJK per 31 Desember 2018). Sementara itu anggaran infrastruktur Kementerian PUPR untuk pembangunan fisik di Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2015-2018 rata-rata sebesar Rp 3,11 T. Nilai anggaran infrastruktur pembangunan fisik tersebut menyerap tenaga kerja konstruksi sebanyak 43.505 orang tiap tahunnya. Sehingga dapat diketahui bahwa kita masih memiliki gap sebanyak 73,03% tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Provinsi Sumatera Utara.
 
Kesadaran sertifikasi tenaga kerja konstruksi seharusnya menjadi komitmen semua pemangku kepentingan, karena pengaturannya telah diatur dalam Undang-Undang, dimana Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi, sedangkan untuk pelatihan tenaga terampil konstruksi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. 
 
“Saya minta semua pihak memegang komitmen tersebut dan menegakkan ketegasan penegakan hukum dalam menjalankannya. Penggunaan tenaga kerja bersertifikat harus tertuang sejak disepakatinya kontrak kerja konstruksi demi jaminan profesionalisme, mutu dan akuntabilitas dari setiap pekerjaan”, tegas Syarif. 
 
Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dalam menciptakan SDM Konstruksi yang handal dan kompeten, sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi prioritas nasional di tahun 2019 ini. Pembangunan SDM ini dapat dilakukan melalui program pendidikan vokasi dan link and match dengan sektor industri, salah satunya industri konstruksi. 
 
Pada kesempatan ini juga, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyerahterimakan satu unit mobil training unit (MTU) yang kedua kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Jasa Konstruksi Provinsi Sumut Abdul Haris Lubis. 
 
Sebelumnya pada tahun 2015 Kementerian PUPR telah menyerahterimakan satu Unit MTU dengan bidang kerja Batu, Kayu, dan Besi. MTU kedua ini melengkapi bidang kerja lainnya yaitu plambing, elektrikal dan welding. “Dengan hadirnya 2 unit MTU di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini dapat menjangkau jumlah tenaga kerja konstruksi lebih banyak lebih banyak hingga ke Kabupaten/Kota Prov. Sumut.” Ujar Syarif 
 
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong Pengembangan SDM Konstruksi, diantaranya seperti : kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Revitalisasi pendidikan vokasi melalui program link and match  untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas ; kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM  untuk melaksanakan program sertifikasi terhadap Warga Binaan Lapas, sehingga diharapkan mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan negara setelah masa binaannya berakhir ; dan seterusnya.
 
Pada kesempatan tersebut Syarif juga menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Perpres 16 Tahun 2018, pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi bukan lagi tugas adhoc, melainkan tugas lembaga permanen sehingga terciptanya Center of Excellence Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ), yang menjawab tuntutan pelaksanaan PBJ yang transparan, terbuka, dan kompetitif. Selain itu, untuk mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang transparan, terbuka, dan kompetitif, perlu didukung pula dengan keterbukaan dan kemudahan akases terhadap data rantai pasok konstruksi. Hal ini memerlukan peranan dan komitmen dari seluruh stakeholder konstruksi untuk dapat membangun sistem informasi rantai pasok terintegrasi.
 
Kegiatan Uji Sertifikasi untuk Tenaga Kerja Konstruksi di Sumatera Utara ini diikuti oleh 1.000 peserta, yang terdiri dari berbagai daerah di Sumatera Utara seperti Binjai, Sergei, Tebing Tinggi, Langkat, Deli Serdang, Medan, Karo, Samosir, Sumut, Siantar, Labuhan Batu, Pemantang Lalang, Tanjung Lengkang, Taput, Tobasa, Siamlungun, Humbahas, Batu Bara, Dairi, dan Asahan. (*)
SEBARKAN ARTIKEL INI!